SHARE
Home > News > News > 5 Jenis Vaksin Booster Ini Sudah Dapat Izin dari BPOM, Apa Saja?
5 Jenis Vaksin Booster Ini Sudah Dapat Izin dari BPOM, Apa Saja?

5 Jenis Vaksin Booster Ini Sudah Dapat Izin dari BPOM, Apa Saja?

12 January 2022 15:03 WIB News Merahputih Vaksinasi COVID-19

Pemberian vaksin booster akan dilakukan pada Rabu (12/1/22). Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menyusul keputusan tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin darurat kepada lima jenis vaksin booster COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: COVID-19 Varian IHU ditemukan di Prancis, Apakah Lebih Berbahaya?

Mengutip dari berbagai sumber, vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap virus penyebab penyakit. Sebab, efek vaksin dapat berkurang seiring berjalannya waktu.

Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto: Pixabay/Torstensimon)

Dikutip dari Kompas, Kepala Badan POM Penny K Lukito mengungkapkan, dikeluarkannya izin darurat vaksinasi booster atau EUA merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, BPOM mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya adalah program vaksinasi. Hari ini, kami melaporkan ada lima produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Penny dalam konferensi pers bertajuk Vaksin COVID-19 Dosis Booster, Senin (10/1/2022).

Vaksin Booster Terbagi Jadi Dua Kategori Izin Penggunaan

Dikutip dari Detik, persetujuan tersebut ditetapkan berdasarkan psikologi dosis vaksin booster yang dilakukan oleh BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19, ITAGI, dan asosiasi klinis terkait.

Penny menjelaskan, izin penggunaan vaksin booster tersebut digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous dengan penejelasan sebagai berikut:

  • Vaksin booster atau lanjutan Homologous: vaksin booster yang diberikan bagi vaksin primer dengan jenis yang sama.
  • Vaksin Heterologous: vaksin booster yang dapat diberikan untuk vaksin primer dengan jenis berbeda.

Baca juga: BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac pada Anak Usia 6-11 Tahun

5 Jenis Vaksin Booster yang Memperoleh Izin Penggunaan Darurat
5 Jenis vaksin Peroleh Izin BPOM
5 Jenis vaksin Peroleh Izin BPOM (Foto: Pexels/Rafael Classen)

Lima jenis vaksin booster yang telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM adalah CoronaVac (Sinovac), AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Zifivax.

CoronaVac (Sinocav), AstraZeneca, dan Pfizer merupakan vaksin yang termasuk ke dalam kategori Homologous. Sedangkan untuk Moderna dan Zifivax, merupakan jenis vaksin yang termasuk ke dalam katergori Heterologous.

1. CoronaVac (Sinovac)

CoronaVac merupakan vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) dengan bahan baku yang dikembangkan oleh biofarmasi Tiongkok, Sinovac. Vaksin jenis ini memanfaatkan virus SARS-CoV-2 nonaktif atau inactivated virus.

Vaksin CoronaVac untuk booster diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. Dosis vaksin booster CoronaVac juga diperuntukkan bagi mereka yang telah memperoleh dosis lengkap jenis vaksin serupa, yaitu Sinovac minimal enam bulan sebelum pemberian booster.

2. AstraZeneca

Diproduksi oleh perusahaan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Oxford University, vaksin COVID-19 ini dikembangkan dengan memanfaatkan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 nonaktif atau inactivated virus untuk memicu antibodi.

Dikeluarkannya izin darurat penggunaan vaksin jenis AstraZeneca sebagai booster dikarenakan hasil uji toleransi penerimaan dosis lanjutan vaksin yang tidak menimbulkan dampak atau kejadian lanjutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

Selain itu, sifatnya yang Homologous menunjukkan, bahwa data keamanan vaksin jenis ini dapat ditoleransi baik dan ringan.

3. Pfizer

Pfizer diproduksi oleh perusahaan bioteknologi asal Jerman, BioNtech. Vaksin ini merupakan jenis dosis berbasis mRNA (messenger RNA).

Vaksin jenis tersebut diberikan minimal setelah enam bulan penerimaan dosis lengkap vaksin primer dengan jenis serupa, yaitu Pfizer. Sama seperti CoronaVac, Pfizer juga diberikan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

4. Moderna

Sama seprti Pfizer, Moderna yang diproduksi oleh ModernaTX, Inc. USA juga dikembangkan dengan platform mRNA.

Namum, Moderna bersifat heterologous atau dapat di berikan bagi jenis vaksi primer yang berbeda yaitu, AstraZeneca (AZ) dan Johnson & Johnson (JJ). Sehingga, masyarakat yang mendapatkan vaksin lengkap AstraZeneca dan Johnson sebelumnya, kemudian dapat menerima Moderna sebagai vaksin booster.

5. Zifivax

Zifivax merupakan jenis vaksin sub-unit protein. Dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom yang berkolaborasi dengan Institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.

Sama seperti Moderna yang bersifat Heterologous, Zifivax dapat digunakan sebagai booster untuk jenis vaksin primer yang berbeda. Ada pun vaknis primer yang digunakan merupakan Sinovac atau Sinopham. Zifivax merupakan vaksin booster yang dapat diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan dosis lengkap vaksin primer minimal enam bulan setelahnya. (WAF)

Baca juga: Pemerintah Ubah Syarat Karatina Pulang dari Luar Negeri, Jadi 7-10 Hari

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > 5 Jenis Vaksin Booster Ini Sudah Dapat Izin dari BPOM, Apa Saja?

5 Jenis Vaksin Booster Ini Sudah Dapat Izin dari BPOM, Apa Saja?

12 January 2022 15:03 WIB
News Merahputih Vaksinasi COVID-19

Pemberian vaksin booster akan dilakukan pada Rabu (12/1/22). Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menyusul keputusan tersebut, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin darurat kepada lima jenis vaksin booster COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: COVID-19 Varian IHU ditemukan di Prancis, Apakah Lebih Berbahaya?

Mengutip dari berbagai sumber, vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap virus penyebab penyakit. Sebab, efek vaksin dapat berkurang seiring berjalannya waktu.

Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto: Pixabay/Torstensimon)

Dikutip dari Kompas, Kepala Badan POM Penny K Lukito mengungkapkan, dikeluarkannya izin darurat vaksinasi booster atau EUA merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, BPOM mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya adalah program vaksinasi. Hari ini, kami melaporkan ada lima produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Penny dalam konferensi pers bertajuk Vaksin COVID-19 Dosis Booster, Senin (10/1/2022).

Vaksin Booster Terbagi Jadi Dua Kategori Izin Penggunaan

Dikutip dari Detik, persetujuan tersebut ditetapkan berdasarkan psikologi dosis vaksin booster yang dilakukan oleh BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19, ITAGI, dan asosiasi klinis terkait.

Penny menjelaskan, izin penggunaan vaksin booster tersebut digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous dengan penejelasan sebagai berikut:

  • Vaksin booster atau lanjutan Homologous: vaksin booster yang diberikan bagi vaksin primer dengan jenis yang sama.
  • Vaksin Heterologous: vaksin booster yang dapat diberikan untuk vaksin primer dengan jenis berbeda.

Baca juga: BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac pada Anak Usia 6-11 Tahun

5 Jenis Vaksin Booster yang Memperoleh Izin Penggunaan Darurat
5 Jenis vaksin Peroleh Izin BPOM
5 Jenis vaksin Peroleh Izin BPOM (Foto: Pexels/Rafael Classen)

Lima jenis vaksin booster yang telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM adalah CoronaVac (Sinovac), AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Zifivax.

CoronaVac (Sinocav), AstraZeneca, dan Pfizer merupakan vaksin yang termasuk ke dalam kategori Homologous. Sedangkan untuk Moderna dan Zifivax, merupakan jenis vaksin yang termasuk ke dalam katergori Heterologous.

1. CoronaVac (Sinovac)

CoronaVac merupakan vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) dengan bahan baku yang dikembangkan oleh biofarmasi Tiongkok, Sinovac. Vaksin jenis ini memanfaatkan virus SARS-CoV-2 nonaktif atau inactivated virus.

Vaksin CoronaVac untuk booster diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. Dosis vaksin booster CoronaVac juga diperuntukkan bagi mereka yang telah memperoleh dosis lengkap jenis vaksin serupa, yaitu Sinovac minimal enam bulan sebelum pemberian booster.

2. AstraZeneca

Diproduksi oleh perusahaan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Oxford University, vaksin COVID-19 ini dikembangkan dengan memanfaatkan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 nonaktif atau inactivated virus untuk memicu antibodi.

Dikeluarkannya izin darurat penggunaan vaksin jenis AstraZeneca sebagai booster dikarenakan hasil uji toleransi penerimaan dosis lanjutan vaksin yang tidak menimbulkan dampak atau kejadian lanjutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

Selain itu, sifatnya yang Homologous menunjukkan, bahwa data keamanan vaksin jenis ini dapat ditoleransi baik dan ringan.

3. Pfizer

Pfizer diproduksi oleh perusahaan bioteknologi asal Jerman, BioNtech. Vaksin ini merupakan jenis dosis berbasis mRNA (messenger RNA).

Vaksin jenis tersebut diberikan minimal setelah enam bulan penerimaan dosis lengkap vaksin primer dengan jenis serupa, yaitu Pfizer. Sama seperti CoronaVac, Pfizer juga diberikan bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

4. Moderna

Sama seprti Pfizer, Moderna yang diproduksi oleh ModernaTX, Inc. USA juga dikembangkan dengan platform mRNA.

Namum, Moderna bersifat heterologous atau dapat di berikan bagi jenis vaksi primer yang berbeda yaitu, AstraZeneca (AZ) dan Johnson & Johnson (JJ). Sehingga, masyarakat yang mendapatkan vaksin lengkap AstraZeneca dan Johnson sebelumnya, kemudian dapat menerima Moderna sebagai vaksin booster.

5. Zifivax

Zifivax merupakan jenis vaksin sub-unit protein. Dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom yang berkolaborasi dengan Institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.

Sama seperti Moderna yang bersifat Heterologous, Zifivax dapat digunakan sebagai booster untuk jenis vaksin primer yang berbeda. Ada pun vaknis primer yang digunakan merupakan Sinovac atau Sinopham. Zifivax merupakan vaksin booster yang dapat diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan dosis lengkap vaksin primer minimal enam bulan setelahnya. (WAF)

Baca juga: Pemerintah Ubah Syarat Karatina Pulang dari Luar Negeri, Jadi 7-10 Hari

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!