60.072 Set Top Box Gratis Terdistribusi di Kabupaten Tangerang
08 November 2022 13:36 WIB Pemkab Tangerang News MerahputihPemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyalurkan bantuan berupa 60.072 Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan kategori Rumah Tangga Miskin di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penerima STB merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil KEMEMDAGRI ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang. Pembagian STB dibagikan untuk mendukung peralihan sinyal televisi (TV) analog ke saluran digital.
Baca juga: Kominfo Salurkan 24.017 STB Gratis di Tangerang, Ini Cara Mendapatkannya
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan Set Top Box dari Program Pemerintah melalui Kominfo. Penerima Bantuan Set Top Box bagi Keluarga Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2022, sesuai hasil Verifikasi dari Ditjen Dukcapil serta hasil Verifikasi Lapangan pada tingkat Desa/Kelurahan melalui DPMPD Kabupaten Tangerang, yaitu sebanyak 140.324 orang.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, apabila ingin menjadi penerima, maka masyarakat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan seperti berikut ini:
- Merupakan Rumah Tangga Miskin yang terdaftar dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )
- Memiliki pesawat Televisi Analog dan menikmati siaran televisi Teresterial
- Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital
- Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan
- Dalam 1 (satu) rumah tangga miskin, menerima 1 (satu) bantuan Set Top Box
Penyaluran STB sendiri sudah dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo RI. Kemudian, proses penyaluran juga sudah mulai dilakukan pada 21 September 2022 lalu.
“Secara total alokasi Penerima Bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072 (85,8 %),” ujar Nono dalam keterangan resminya, Sabtu (5/11).
Nono juga menyampaikan, jumlah calon terdata penerima STB di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 140.324 orang, kemudian total keseluruhan terdiri dari dua desil. Dengan rincian, sebanyak 70.023 keluarga pada desil 1, dan 70.301 pada desil 2.
“Sampai saat ini baru terdistribusikan untuk nama-nama yang berada di desil 1. Pelaksanaan Pendistribusian juga dilakasanakan oleh pihak penyedia STB dengan mekanisme door to door (diinstalkan langsung di rumah penerima bantuan),” lanjutnya.
Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Wali Kota Tangsel Resmikan Taman Baca Masyarakat Perbas
Kendati demikian, bagi masyarakat yang berhak menerima STB dan belum mendapatkannya hingga 5 November 2022, maka warga diminta untuk menghubungi call center 159.
Selain itu, Kominfo juga sudah menyiapkan link untuk melakukan pengecekan apakah berhak menerima STB atau tidak, yaitu melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id. Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi call center 159.
Sebagai informasi, terhitung mulai 2 November 2022 pemerintah secara resmi melakukan Analog Switf Off (ASO) pada saluran TV analog. Kominfo pun memberikan bantuan STB kepada warga yang kurang mampu.
Melalui STB, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih serta lebih banyak pilihan channel. Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, di mana sebelumnya hal tersebut hanya bisa diakses melalui parabola atau TV berlangganan atau berbayar. (*)
Baca juga: 37 Daftar Merek dan Tipe Set Top Box Tersertifikasi Kominfo
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
60.072 Set Top Box Gratis Terdistribusi di Kabupaten Tangerang
08 November 2022 13:36 WIBPemkab Tangerang News Merahputih
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyalurkan bantuan berupa 60.072 Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan kategori Rumah Tangga Miskin di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penerima STB merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil KEMEMDAGRI ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang. Pembagian STB dibagikan untuk mendukung peralihan sinyal televisi (TV) analog ke saluran digital.
Baca juga: Kominfo Salurkan 24.017 STB Gratis di Tangerang, Ini Cara Mendapatkannya
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan Set Top Box dari Program Pemerintah melalui Kominfo. Penerima Bantuan Set Top Box bagi Keluarga Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2022, sesuai hasil Verifikasi dari Ditjen Dukcapil serta hasil Verifikasi Lapangan pada tingkat Desa/Kelurahan melalui DPMPD Kabupaten Tangerang, yaitu sebanyak 140.324 orang.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, apabila ingin menjadi penerima, maka masyarakat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan seperti berikut ini:
- Merupakan Rumah Tangga Miskin yang terdaftar dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )
- Memiliki pesawat Televisi Analog dan menikmati siaran televisi Teresterial
- Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital
- Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan
- Dalam 1 (satu) rumah tangga miskin, menerima 1 (satu) bantuan Set Top Box
Penyaluran STB sendiri sudah dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo RI. Kemudian, proses penyaluran juga sudah mulai dilakukan pada 21 September 2022 lalu.
“Secara total alokasi Penerima Bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072 (85,8 %),” ujar Nono dalam keterangan resminya, Sabtu (5/11).
Nono juga menyampaikan, jumlah calon terdata penerima STB di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 140.324 orang, kemudian total keseluruhan terdiri dari dua desil. Dengan rincian, sebanyak 70.023 keluarga pada desil 1, dan 70.301 pada desil 2.
“Sampai saat ini baru terdistribusikan untuk nama-nama yang berada di desil 1. Pelaksanaan Pendistribusian juga dilakasanakan oleh pihak penyedia STB dengan mekanisme door to door (diinstalkan langsung di rumah penerima bantuan),” lanjutnya.
Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Wali Kota Tangsel Resmikan Taman Baca Masyarakat Perbas
Kendati demikian, bagi masyarakat yang berhak menerima STB dan belum mendapatkannya hingga 5 November 2022, maka warga diminta untuk menghubungi call center 159.
Selain itu, Kominfo juga sudah menyiapkan link untuk melakukan pengecekan apakah berhak menerima STB atau tidak, yaitu melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id. Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi call center 159.
Sebagai informasi, terhitung mulai 2 November 2022 pemerintah secara resmi melakukan Analog Switf Off (ASO) pada saluran TV analog. Kominfo pun memberikan bantuan STB kepada warga yang kurang mampu.
Melalui STB, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih serta lebih banyak pilihan channel. Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, di mana sebelumnya hal tersebut hanya bisa diakses melalui parabola atau TV berlangganan atau berbayar. (*)
Baca juga: 37 Daftar Merek dan Tipe Set Top Box Tersertifikasi Kominfo