SHARE
Home > News > Features > Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online
Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online

Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online

02 February 2022 15:04 WIB Aplikasi Trading Investasi Features

Binary Option saat ini sedang menjadi perbincangan hangat. Sebenarnya, apa itu Binary Option? Menurut berbagai sumber, Binary Option dianggap sebagai platform trading berkedok judi online yang menyediakan cara mudah dan sederhana.

Bahkan, tak sedikit orang yang terjebak dan menjadi korban Binary Option. Demi meyakinkan masyarakat, Binary Option mengajak para influencer dan selebgram untuk bermain trading di platform tersebut.

Baca juga: 5 Aplikasi Saham Online Terbaik yang Bisa Dicoba oleh Pemula

Kemudian, banyak orang yang bertanya-tanya apa itu broker Binary Option. Salah satu instrumen trading online ini mengharuskan para trader untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset, apakah naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Lalu, apa itu Binary Option trading?

Apa itu Binary Option dan Cara Kerjanya

Ilustrasi cara kerja Binary Option
Ilustrasi cara kerja Binary Option. (Foto: Burak Kebapci/Pexels)

Penggunanya pun hanya perlu registrasi melalui penyedia Binary Option, lalu melakukan deposit. Namun, jumlah deposit di setiap penyedia berbeda-beda. Biasanya, minimal deposit yang harus dibayarkan adalah 10 dolar AS. Saat bertransaksi, pengguna perlu memilih indeks asetnya, mulai dari mata uang, sahan, hingga komoditas.

Dikutip dari Investopedia, Binary Option memungkinkan pengguna untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga di beberapa pasar global. Lalu, pengguna juga harus memahami risiko dan imbalan dari instrumen investasi ini. Selain itu, Binary Option juga cukup mudah dimengerti dan menjadikannya sebagai pilihan populer bagi para trader pemula.

Artinya, orang yang bermain Binary Option akan menerima hasilnya secara otomatis. Lalu, keuntungan dan kerugiannya juga akan dikreditkan atau didebit ke akun pengguna saat opsinya berakhir. Cara bermain trading ini pun akhirnya mendapatkan reaksi dari beberapa pengamat dan Bappebti.

Baca juga: Waspada Penipuan Cryptocurrency, Kenali 5 Ciri-Cirinya!

Apakah Binary Option itu Judi?

Ilustrasi Binary Option
Ilustrasi Binary Option. (Foto: RODNAE Productions/Pexels)

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu mengatakan, bahwa Binary Option adalah aktivitas ilegal. Hingga saat ini, tak ada platform Binary Option yang memperoleh izin resmi dari pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, maka dapat melakukan pengecekan legalitas atas platform trading melalui Bappebti.

Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai kerugian yang diakibatkan platform ilegal berkedok trading.

“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui situs bappebti.go.id,” kata Indrasari dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Afiliator Binary Option Bisa Dipenjarakan

Ilustrasi afiliator Binary Option
Ilustrasi afiliator Binary Option. (Foto: Timo Miroshnichenko/Pexels)

Para afiliator yang bertugas untuk mengajak masyarakat melakukan trading juga mendapatkan komisi. Berdasarkan informasi, komisi yang didapatkan oleh afiliator bisa mencapai 70% dari transaksi investor yang mengalami kerugian. Kemudian, sisanya akan masuk ke broker.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, keberadaan afiliator sebenernya sudah melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia. Salah satunya adalah UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pada pasal 9 di katakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tidak benar, seolah-olah menawarkan suatu yang mengandung janji yang belum pasti. Itu kan janji-janji yang belum pasti, ini pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen," ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.

Pada praktiknya, afiliator mengajak sekaligus menawarkan keuntungan kepada masyarakat jika bergabung di Binary Option. Menurut Tongam, hal yang dilakukan afiliator termasuk sebagai penipuan karena dianggap merugikan masyarakat.

Bagi kamu yang belum memahami apa itu Binary Option, sebaiknya berhati-hati jika ingin berinvestasi. Kamu bisa cek status legalitasnya di situs Bappebti terlebih dahulu.

Baca juga: 4 Jenis Investasi Aman dan Menguntungkan untuk Milenial, Apa Saja?

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Features > Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online

Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online

02 February 2022 15:04 WIB
Aplikasi Trading Investasi Features

Binary Option saat ini sedang menjadi perbincangan hangat. Sebenarnya, apa itu Binary Option? Menurut berbagai sumber, Binary Option dianggap sebagai platform trading berkedok judi online yang menyediakan cara mudah dan sederhana.

Bahkan, tak sedikit orang yang terjebak dan menjadi korban Binary Option. Demi meyakinkan masyarakat, Binary Option mengajak para influencer dan selebgram untuk bermain trading di platform tersebut.

Baca juga: 5 Aplikasi Saham Online Terbaik yang Bisa Dicoba oleh Pemula

Kemudian, banyak orang yang bertanya-tanya apa itu broker Binary Option. Salah satu instrumen trading online ini mengharuskan para trader untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset, apakah naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Lalu, apa itu Binary Option trading?

Apa itu Binary Option dan Cara Kerjanya

Ilustrasi cara kerja Binary Option
Ilustrasi cara kerja Binary Option. (Foto: Burak Kebapci/Pexels)

Penggunanya pun hanya perlu registrasi melalui penyedia Binary Option, lalu melakukan deposit. Namun, jumlah deposit di setiap penyedia berbeda-beda. Biasanya, minimal deposit yang harus dibayarkan adalah 10 dolar AS. Saat bertransaksi, pengguna perlu memilih indeks asetnya, mulai dari mata uang, sahan, hingga komoditas.

Dikutip dari Investopedia, Binary Option memungkinkan pengguna untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga di beberapa pasar global. Lalu, pengguna juga harus memahami risiko dan imbalan dari instrumen investasi ini. Selain itu, Binary Option juga cukup mudah dimengerti dan menjadikannya sebagai pilihan populer bagi para trader pemula.

Artinya, orang yang bermain Binary Option akan menerima hasilnya secara otomatis. Lalu, keuntungan dan kerugiannya juga akan dikreditkan atau didebit ke akun pengguna saat opsinya berakhir. Cara bermain trading ini pun akhirnya mendapatkan reaksi dari beberapa pengamat dan Bappebti.

Baca juga: Waspada Penipuan Cryptocurrency, Kenali 5 Ciri-Cirinya!

Apakah Binary Option itu Judi?

Ilustrasi Binary Option
Ilustrasi Binary Option. (Foto: RODNAE Productions/Pexels)

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu mengatakan, bahwa Binary Option adalah aktivitas ilegal. Hingga saat ini, tak ada platform Binary Option yang memperoleh izin resmi dari pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, maka dapat melakukan pengecekan legalitas atas platform trading melalui Bappebti.

Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai kerugian yang diakibatkan platform ilegal berkedok trading.

“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui situs bappebti.go.id,” kata Indrasari dikutip dari Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).

Afiliator Binary Option Bisa Dipenjarakan

Ilustrasi afiliator Binary Option
Ilustrasi afiliator Binary Option. (Foto: Timo Miroshnichenko/Pexels)

Para afiliator yang bertugas untuk mengajak masyarakat melakukan trading juga mendapatkan komisi. Berdasarkan informasi, komisi yang didapatkan oleh afiliator bisa mencapai 70% dari transaksi investor yang mengalami kerugian. Kemudian, sisanya akan masuk ke broker.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, keberadaan afiliator sebenernya sudah melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia. Salah satunya adalah UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pada pasal 9 di katakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tidak benar, seolah-olah menawarkan suatu yang mengandung janji yang belum pasti. Itu kan janji-janji yang belum pasti, ini pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen," ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.

Pada praktiknya, afiliator mengajak sekaligus menawarkan keuntungan kepada masyarakat jika bergabung di Binary Option. Menurut Tongam, hal yang dilakukan afiliator termasuk sebagai penipuan karena dianggap merugikan masyarakat.

Bagi kamu yang belum memahami apa itu Binary Option, sebaiknya berhati-hati jika ingin berinvestasi. Kamu bisa cek status legalitasnya di situs Bappebti terlebih dahulu.

Baca juga: 4 Jenis Investasi Aman dan Menguntungkan untuk Milenial, Apa Saja?

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!