Arief Bagi-bagi 2.500 Sertifikat PTSL di Awal Tahun
01 April 2019 18:54 WIB Tangerang NewsSetelah tahun lalu membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanegrang, pada awal tahun 2019 ini kembali membagikan 2.500 Sertifikat PTSL pada (29/3/2019).
Dilansir dari metrobanten.co.id, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL pada tahun ini. “Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya,” ucap Arief. Dirinya kembali menegaskan, Sertifikat PTSL merupakan bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk seluruh warga yang sudah memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikannya jelas.
“Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, enggak ada yang lain. Supaya kedepan tanahnya bersengketa atau tersandung masalah hukum,” jelasnya. Untuk 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota juga berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha. Terakhir, Arief mengimbau pada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya supaya memiliki kejelasan hukum.
“Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar,” tuturnya. Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Arief Bagi-bagi 2.500 Sertifikat PTSL di Awal Tahun
01 April 2019 18:54 WIBTangerang News
Setelah tahun lalu membagikan sebanyak 6.000 Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanegrang, pada awal tahun 2019 ini kembali membagikan 2.500 Sertifikat PTSL pada (29/3/2019).
Dilansir dari metrobanten.co.id, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menginginkan percepatan pembuatan sertifikat tanah yang menargetkan 60.000 sertifikat PTSL pada tahun ini. “Mereka nunggu 20 tahun hanya untuk punya sertifikat. Makanya saya minta kepada BPN untuk mempercepat prosesnya,” ucap Arief. Dirinya kembali menegaskan, Sertifikat PTSL merupakan bukti hak perdata yang jelas dan sah diakui negara, untuk seluruh warga yang sudah memiliki tanah harus memiliki sertifikat agar kepemilikannya jelas.
“Karena satu-satunya dokumen yang diakui negara adalah sertifikat ini, enggak ada yang lain. Supaya kedepan tanahnya bersengketa atau tersandung masalah hukum,” jelasnya. Untuk 2.500 warga penerima sertifikat PTSL, Wali Kota juga berpesan agar tanah yang telah sah hukumnya dipergunakan untuk membangun tempat usaha. Terakhir, Arief mengimbau pada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk segera mendaftarkan tanahnya supaya memiliki kejelasan hukum.
“Bikinnya tanpa biaya, jadi kalau ada yang minta laporin aja. Bahkan pihak saya saja ada yang sudah diberhentikan karena melanggar,” tuturnya. Seperti kita ketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.