Home > News > News > Awal Tahun, Bupati Tangerang Lakukan Sidak ke Disdukcapil untuk Tingkatkan Pelayanan
Awal Tahun, Bupati Tangerang Lakukan Sidak ke Disdukcapil untuk Tingkatkan Pelayanan
02 January 2019 16:22 WIB Tangerang NewsBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ketika memasuki awal Tahun 2019 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada (2/1/2019). Kedatangan Bupati ke Disdukcapil bukan semata-mata hanya menyidak saja, tetapi juga ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ketika menyusuri ruangan demi ruangan terlihat tumpukan berkas arsip administrasi kependudukan bertumpuk karena keterbatasan ruangan. “Kita harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di dinas kependudukan dan catatan sipil agar dibeberapa kecamatan terjangkau,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk permasalahan kekurangan ruangan, harus dilakukan penataan dan pembenahan. “2020 kita siapkan anggaran untuk gedungnya bersama dinas-dinas yang membutuhkan ruang yang lebih memadai hingga penataannya lebih baik dan insyaallah 2022 selesai,” tambah Zaki.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Awal Tahun, Bupati Tangerang Lakukan Sidak ke Disdukcapil untuk Tingkatkan Pelayanan
Awal Tahun, Bupati Tangerang Lakukan Sidak ke Disdukcapil untuk Tingkatkan Pelayanan
02 January 2019 16:22 WIBTangerang News
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ketika memasuki awal Tahun 2019 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada (2/1/2019). Kedatangan Bupati ke Disdukcapil bukan semata-mata hanya menyidak saja, tetapi juga ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ketika menyusuri ruangan demi ruangan terlihat tumpukan berkas arsip administrasi kependudukan bertumpuk karena keterbatasan ruangan. “Kita harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di dinas kependudukan dan catatan sipil agar dibeberapa kecamatan terjangkau,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk permasalahan kekurangan ruangan, harus dilakukan penataan dan pembenahan. “2020 kita siapkan anggaran untuk gedungnya bersama dinas-dinas yang membutuhkan ruang yang lebih memadai hingga penataannya lebih baik dan insyaallah 2022 selesai,” tambah Zaki.