Bapenda Harapkan Para Wajib Pajak Unduh Aplikasi ETA Tangsel
21 January 2019 18:14 WIB Tangerang NewsBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang melakukan pencetakan SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB), pencetakan ini dilakukan setelah pajak PBB 2019 ditetapkan. Total 42.000 SPPT PBB akan dicetak dan memerlukan waktu untuk penyortiran berdasarkan wilayah untuk memudahkan petugas mendistribusi SPPT PBB kepada masyarakat.
Sedangkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan registrasi Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik (SIMPPEL) Bapenda tidak akan mencetak SPPT. “Karena bagi Wajib Pajak yang sudah mendaftar sebagai pengguna SIMPPEL pada 11 Januari 2019 telah menerima e-SPPT PBB yang dikirim kepada alamat e-mail yang didaftarkan sehingga masyarakat lebih awal mengetahui tagihan PBB dan tidak perlu lagi mencari atau menunggu SPPT PBB dalam bentuk konvesional,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Indri Sari Y (20/1/2019).
Dengan adanya SIMPPEL, para wajib pajak dimudahkan untuk mengetahui tagihan dan histori pembayaran bahkan bisa mengajukan pelayanan PBB secara Online melalui Aplikasi berbasis android yang sudah bisa kalian unduh secara gratis di Playstore dengan nama ETA Tangsel.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 13.000 wajib pajak terdaftar sebagai pengguna SIMPPEL, tentu ini akan berdampak pada pengunaan anggaran untuk mendistribusikan SPPT PBB, anggaran untuk mendistribusikan menggunakan elektronik tentu akan jauh lebih rendah dulu dibandingkan dengan petugas yang harus menyampaikan secara fisik kepada wajib Pajak,” lanjutnya.
Sari juga berharap, pengguna SIMPPEL ini akan semakin bertambah banyak, semakin banyak yang mengunduh aplikasi tersebut maka semakin banyak pula penghematan anggaran. Selain itu Bapenda melalui Bidang Pendapatan Pajak Daerah 1 terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk mendaftarkan pengguna SIMPPEL.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Baru Dibuka
Lumiere Kitchen & Wardrobe
Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320
Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera TutupSide.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Bapenda Harapkan Para Wajib Pajak Unduh Aplikasi ETA Tangsel
21 January 2019 18:14 WIBTangerang News
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang melakukan pencetakan SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB), pencetakan ini dilakukan setelah pajak PBB 2019 ditetapkan. Total 42.000 SPPT PBB akan dicetak dan memerlukan waktu untuk penyortiran berdasarkan wilayah untuk memudahkan petugas mendistribusi SPPT PBB kepada masyarakat.
Sedangkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan registrasi Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik (SIMPPEL) Bapenda tidak akan mencetak SPPT. “Karena bagi Wajib Pajak yang sudah mendaftar sebagai pengguna SIMPPEL pada 11 Januari 2019 telah menerima e-SPPT PBB yang dikirim kepada alamat e-mail yang didaftarkan sehingga masyarakat lebih awal mengetahui tagihan PBB dan tidak perlu lagi mencari atau menunggu SPPT PBB dalam bentuk konvesional,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Indri Sari Y (20/1/2019).
Dengan adanya SIMPPEL, para wajib pajak dimudahkan untuk mengetahui tagihan dan histori pembayaran bahkan bisa mengajukan pelayanan PBB secara Online melalui Aplikasi berbasis android yang sudah bisa kalian unduh secara gratis di Playstore dengan nama ETA Tangsel.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 13.000 wajib pajak terdaftar sebagai pengguna SIMPPEL, tentu ini akan berdampak pada pengunaan anggaran untuk mendistribusikan SPPT PBB, anggaran untuk mendistribusikan menggunakan elektronik tentu akan jauh lebih rendah dulu dibandingkan dengan petugas yang harus menyampaikan secara fisik kepada wajib Pajak,” lanjutnya.
Sari juga berharap, pengguna SIMPPEL ini akan semakin bertambah banyak, semakin banyak yang mengunduh aplikasi tersebut maka semakin banyak pula penghematan anggaran. Selain itu Bapenda melalui Bidang Pendapatan Pajak Daerah 1 terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk mendaftarkan pengguna SIMPPEL.