Bawaslu dan polresta Tangerang Sepakat Lakukan Pengawasan di Masa Tenang
10 April 2019 18:37 WIB Tangerang NewsBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang dengan Polres Tangerang dan Jajaran Gakumdu sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) patrol gabungan pengawasan dalam mencegah money politic dan ujaran kebencian serta potensi gangguan keamanan pengerahan masa dukungan politik tertentu pada masa tenang dan pada masa pemungutan suara pemilu serentak 2019 nanti.
Dilansir dari tangerangonline, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Andi Irawan menuturkan, pihkanya nanti akan melakukan patrol pengawasan terhadap perilaku politik uang selama masa tenang Pemilu 2019.
Menurutnya, selama masa tersebut akan cenderung terjadi politik uang berpotensi terselubung masif. “Bawaslu pada saat masa tenang akan mengintruksikan kepada jajaran kami terkait patrol pengawasan pada masa tenang. Karena pada masa tenang selama tiga hari itu potensi politik uang bisa terjadi,” tuturnya pada (10/4/2019). Masa tenang Pemilu 2019 akan jatuh pada tanggal 14,15, dan 16 April mendatang. Masa tenag tersebut berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April.
Selama masa tenang tersbut, Bawaslu akan melakukan gerakan cegah politik uang. Maka dari itu, Andi meminta penegak hukum yaitu TNI-Polri dan masyarakat atau pemilih memberi perhatian besar terhadap gerakan ini. Masyarakat harus berani menolak politik uang tersebut.
Dirinya juga mengingatkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait politik uang. “Itu karena kami mewaspadai proses (pemilu) diwarnai modus operandi politik uang. Hal Ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab KPK, KPU, Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Terutama pemilih itu sendiri,” jelasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Bawaslu dan polresta Tangerang Sepakat Lakukan Pengawasan di Masa Tenang
10 April 2019 18:37 WIBTangerang News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang dengan Polres Tangerang dan Jajaran Gakumdu sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) patrol gabungan pengawasan dalam mencegah money politic dan ujaran kebencian serta potensi gangguan keamanan pengerahan masa dukungan politik tertentu pada masa tenang dan pada masa pemungutan suara pemilu serentak 2019 nanti.
Dilansir dari tangerangonline, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Andi Irawan menuturkan, pihkanya nanti akan melakukan patrol pengawasan terhadap perilaku politik uang selama masa tenang Pemilu 2019.
Menurutnya, selama masa tersebut akan cenderung terjadi politik uang berpotensi terselubung masif. “Bawaslu pada saat masa tenang akan mengintruksikan kepada jajaran kami terkait patrol pengawasan pada masa tenang. Karena pada masa tenang selama tiga hari itu potensi politik uang bisa terjadi,” tuturnya pada (10/4/2019). Masa tenang Pemilu 2019 akan jatuh pada tanggal 14,15, dan 16 April mendatang. Masa tenag tersebut berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April.
Selama masa tenang tersbut, Bawaslu akan melakukan gerakan cegah politik uang. Maka dari itu, Andi meminta penegak hukum yaitu TNI-Polri dan masyarakat atau pemilih memberi perhatian besar terhadap gerakan ini. Masyarakat harus berani menolak politik uang tersebut.
Dirinya juga mengingatkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait politik uang. “Itu karena kami mewaspadai proses (pemilu) diwarnai modus operandi politik uang. Hal Ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab KPK, KPU, Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Terutama pemilih itu sendiri,” jelasnya.