Home > News > News > Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk “Desa Wareng” untuk Antisipasi Kecurangan Saat Pemilu
Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk “Desa Wareng” untuk Antisipasi Kecurangan Saat Pemilu
15 April 2019 20:43 WIB Tangerang NewsBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang membentuk sebuah desa, yaitu Desa Ngawas Bareng (Wareng) untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat Pemilu 2019.
Selain itu, desa juga ini melibatkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses Pemilu Dilansir dari kabar6, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meresmikan langsung Desa Wareng di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang pada (15/4/2019).
“Agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan. Dirinya juga menambahkan, Desa Wareng ini merupakan simbol atau istilah untuk para komunitas untuk meningkatkan diri peduli terhadap jalannya proses Pemilu serentak mendatang.
“Desa ini bukan desa sesungguhnya, tapi nilai-nilai yang baru menjadi benteng dari rakyat untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Nilai-nilainya adalah kejujuran, keadilan, kemudian juga meminimilasir hoax ya,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sangat mengapresiasi terbentuknya Desa Wareng. Ia mengharapkan desa baru ini bisa membantu Bawaslu dalam hal menjaga transparasi Pemilu dan mencegah kecurangan di tiap TPS.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk “Desa Wareng” untuk Antisipasi Kecurangan Saat Pemilu
Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk “Desa Wareng” untuk Antisipasi Kecurangan Saat Pemilu
15 April 2019 20:43 WIBTangerang News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang membentuk sebuah desa, yaitu Desa Ngawas Bareng (Wareng) untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat Pemilu 2019.
Selain itu, desa juga ini melibatkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses Pemilu Dilansir dari kabar6, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meresmikan langsung Desa Wareng di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang pada (15/4/2019).
“Agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan. Dirinya juga menambahkan, Desa Wareng ini merupakan simbol atau istilah untuk para komunitas untuk meningkatkan diri peduli terhadap jalannya proses Pemilu serentak mendatang.
“Desa ini bukan desa sesungguhnya, tapi nilai-nilai yang baru menjadi benteng dari rakyat untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Nilai-nilainya adalah kejujuran, keadilan, kemudian juga meminimilasir hoax ya,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sangat mengapresiasi terbentuknya Desa Wareng. Ia mengharapkan desa baru ini bisa membantu Bawaslu dalam hal menjaga transparasi Pemilu dan mencegah kecurangan di tiap TPS.