BNN dan Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Call Center Pemberantasan Narkoba
19 October 2018 12:48 WIB Tangerang NewsBNN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Peran masyarakat sangat diperlukan, termasuk memberikan informasi ketika mengetahui adanya peredaran narkoba.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, BNN Kota Tangerang menyediakan call center untuk mempermudah masyarakat dan keluarga yang membutuhkan bantuan melalui nomor 0812-8460-6661/ 0877-7125-6661. Melalui layanan call center ini, masyarakat bisa bekerja sama jika menemukan atau mengetahui di lingkungannya ada yang membutuhkan rehabilitasi.
“BNN siap menampung dan melakukan penanganan. BNN pun memiliki kriteria khusus bagi para pengguna yang akan direhabilitasi seperti pengguna kurang dari satu gram,” kata AKBP Akhmad dikutip dari Tangerangkota.go.id.
Menurut AKBP Akhmad, kesadaran masyarakat untuk melaporkan sangat membantu dalam pemberantasan narkoba yang ada di Kota Tangerang. Pengawasan yang dilakukan oleh BNN nantinya akan lebih efektif ketika semua pihak bisa bekerja sama.
“Narkoba adalah bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan perlu dilakukan penanganan secara khusus. BNN siap membantu dalam proses penindakan,” ujarnya. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, masyarakat yang menemukan adanya peredaran narkoba bisa memanfaatkan aplikasi LAKSA untuk melapor. Pemkot juga siap memberi pendampingan bagi masyarakat yang ingin melapor.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
BNN dan Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Call Center Pemberantasan Narkoba
19 October 2018 12:48 WIBTangerang News
BNN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Peran masyarakat sangat diperlukan, termasuk memberikan informasi ketika mengetahui adanya peredaran narkoba.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, BNN Kota Tangerang menyediakan call center untuk mempermudah masyarakat dan keluarga yang membutuhkan bantuan melalui nomor 0812-8460-6661/ 0877-7125-6661. Melalui layanan call center ini, masyarakat bisa bekerja sama jika menemukan atau mengetahui di lingkungannya ada yang membutuhkan rehabilitasi.
“BNN siap menampung dan melakukan penanganan. BNN pun memiliki kriteria khusus bagi para pengguna yang akan direhabilitasi seperti pengguna kurang dari satu gram,” kata AKBP Akhmad dikutip dari Tangerangkota.go.id.
Menurut AKBP Akhmad, kesadaran masyarakat untuk melaporkan sangat membantu dalam pemberantasan narkoba yang ada di Kota Tangerang. Pengawasan yang dilakukan oleh BNN nantinya akan lebih efektif ketika semua pihak bisa bekerja sama.
“Narkoba adalah bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan perlu dilakukan penanganan secara khusus. BNN siap membantu dalam proses penindakan,” ujarnya. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, masyarakat yang menemukan adanya peredaran narkoba bisa memanfaatkan aplikasi LAKSA untuk melapor. Pemkot juga siap memberi pendampingan bagi masyarakat yang ingin melapor.