Bupati Tangerang Perkenalkan "SIPENDEKAR"
30 November 2018 17:22 WIB Tangerang NewsBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memperkenalkan Sistem Informasi Penilaian Dedikasi dan Kinerja Aparatur Kabupaten Tangerang (SIPENDEKAR), yang nantinya merupakan sistem untuk menilai kinerja seluruh pegawai dilingkungan Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari kabar6.com, melalui peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Melalui Undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah mendorong pengembangan dan penerapan sistem Pengelolaan Kinerja Pegawai dalam memanajemen sumber daya aparatur yang jelas dan teratur serta efektif yang nantinya akan diterapkan pada sistem tersebut.
Berujuan supaya proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Saya berharap, dengan terselenggaranya Sosialisasi dan Pengembangan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, dapat memberikan hasil atau output yang signifikan, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang professional, transparan dan akuntabel,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Surya Wijaya.
Dengan diperkenalkannya “SIPENDEKAR” ini, Zaki berharap agar aparatur pemerintah dapat mengimplementasikan ilmu yang telah di peroleh. Dengan harapan, dapat memberikan hasil yang signifikan sehingga pemerintah daerah bisa mewujudkan Tatanan Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dapat tercapai.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Bupati Tangerang Perkenalkan "SIPENDEKAR"
30 November 2018 17:22 WIBTangerang News
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memperkenalkan Sistem Informasi Penilaian Dedikasi dan Kinerja Aparatur Kabupaten Tangerang (SIPENDEKAR), yang nantinya merupakan sistem untuk menilai kinerja seluruh pegawai dilingkungan Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari kabar6.com, melalui peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Melalui Undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah mendorong pengembangan dan penerapan sistem Pengelolaan Kinerja Pegawai dalam memanajemen sumber daya aparatur yang jelas dan teratur serta efektif yang nantinya akan diterapkan pada sistem tersebut.
Berujuan supaya proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Saya berharap, dengan terselenggaranya Sosialisasi dan Pengembangan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini, dapat memberikan hasil atau output yang signifikan, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang professional, transparan dan akuntabel,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Surya Wijaya.
Dengan diperkenalkannya “SIPENDEKAR” ini, Zaki berharap agar aparatur pemerintah dapat mengimplementasikan ilmu yang telah di peroleh. Dengan harapan, dapat memberikan hasil yang signifikan sehingga pemerintah daerah bisa mewujudkan Tatanan Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dapat tercapai.