Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengolahan Air
15 September 2023 13:44 WIB Pemkab Tangerang NewsSide.id - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meresmikan instalasi pengolahan air skala kecil bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Desa Palasari kecamatan Legok, Rabu (13/9) lalu.
Instalasi pengolahan air tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan dan kebutuhan air minum dan air bersih perpipaan dari PDAM.
"Hari ini kita resmikan dua, satu di Palasari Legok dan di Kronjo Cirumpak. Saya ucapkan terima kasih atas upaya dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman beserta seluruh jajaran yang hari ini bisa membangun instalasi pengolahan air bersih. Nantinya bisa memberikan dampak dan manfaat penyediaan air bersih kepada masyarakat kurang lebih bisa 3.000 sampai 4.000 jiwa," ujar Zaki.
Baca juga: Gedung Baru Puskesmas Tigaraksa Diresmikan oleh Pemkab Tangerang
Ke depannya, instalasi air tersebut akan menjadi bagian tanggung jawab bagi desa terkait, baik dalam hal pemeliharaan, perawatan, dan pemanfaatannya agar berlangsung lama bagi masyarakat luas.
"Jadi kades (kepala desa) harus benar dalam merawat dan menjaganya, begitu juga di Desa Cirumpak, agar yang sudah terpasang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selama-lamanya bagi masyarakat umum masyarakat luas di Desa Palasari maupun di Desa Cirupak," tambahnya.
Baca juga: BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Pada tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang telah membangun dua lokasi instalasi pengolahan air berskala kecil di dua lokasi, yaitu Desa Palasari Legok dan Desa Cirumpak Kronjo. Instalasi pengolahan air yang sudah ada di desa Cirumpak memiliki kapasitas debit air sebanyak 5 liter per detik, kemudian kualitas airnya cukup bagus.
Pembangunan instalasi pengolahan air skala kecil tersebut untuk menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tangerang yang belum terjangkau oleh aliran PDAM, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan air bersih. (LIA)
Baca juga: Dampak El Nino, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengolahan Air
15 September 2023 13:44 WIBPemkab Tangerang News
Side.id - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meresmikan instalasi pengolahan air skala kecil bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Desa Palasari kecamatan Legok, Rabu (13/9) lalu.
Instalasi pengolahan air tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan dan kebutuhan air minum dan air bersih perpipaan dari PDAM.
"Hari ini kita resmikan dua, satu di Palasari Legok dan di Kronjo Cirumpak. Saya ucapkan terima kasih atas upaya dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman beserta seluruh jajaran yang hari ini bisa membangun instalasi pengolahan air bersih. Nantinya bisa memberikan dampak dan manfaat penyediaan air bersih kepada masyarakat kurang lebih bisa 3.000 sampai 4.000 jiwa," ujar Zaki.
Baca juga: Gedung Baru Puskesmas Tigaraksa Diresmikan oleh Pemkab Tangerang
Ke depannya, instalasi air tersebut akan menjadi bagian tanggung jawab bagi desa terkait, baik dalam hal pemeliharaan, perawatan, dan pemanfaatannya agar berlangsung lama bagi masyarakat luas.
"Jadi kades (kepala desa) harus benar dalam merawat dan menjaganya, begitu juga di Desa Cirumpak, agar yang sudah terpasang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selama-lamanya bagi masyarakat umum masyarakat luas di Desa Palasari maupun di Desa Cirupak," tambahnya.
Baca juga: BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Pada tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang telah membangun dua lokasi instalasi pengolahan air berskala kecil di dua lokasi, yaitu Desa Palasari Legok dan Desa Cirumpak Kronjo. Instalasi pengolahan air yang sudah ada di desa Cirumpak memiliki kapasitas debit air sebanyak 5 liter per detik, kemudian kualitas airnya cukup bagus.
Pembangunan instalasi pengolahan air skala kecil tersebut untuk menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tangerang yang belum terjangkau oleh aliran PDAM, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan air bersih. (LIA)
Baca juga: Dampak El Nino, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan