Butuh Ambulans Bagi Pasien COVID-19? Hubungi Kontak Ini
05 July 2021 14:01 WIB News COVID-19 Tangerang Raya PMISejumlah wilayah di Tangerang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Hingga Senin (5/7/2021), tercatat angka kasus terkonfirmasi di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan yang cukup signifikan
Kota Tangerang tercatat 11.059 kasus terkonfirmasi, lalu Kota Tangerang Selatan tercatat 13.733 kasus terkonfirmasi, dan Kabupaten Tangerang tercatat 13.616 Kasus terkonfirmasi hingga artikel ini ditulis.
Tingginya lonjakan kasus COVID-19 menyebakan kegiatan penjemputan pasien terkonfirmasi terus dilakukan. Hal itu juga mengingat tingginya kebutuhan akan peralatan medis untuk menangani kasus COVID-19 pada golongan tertentu.
Baca juga: Catat! Ini Daftar Hotline Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Serpong
Bagi kamu yang memerlukan layanan ambulans bagi pasien COVID-19, berikut ini adalah call center darurat yang bisa dihubungi:
Layanan Ambulance COVID-19 Gratis di Tangerang
1. Kota Tangerang Selatan
Bagi kamu yang tinggal di wilayah Tangerang Selatan, maka bisa mengisi form lapor gejala COVID-19 terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengisi keterangan dalam form yang tersedia melalui situs https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/lapor.
Kemudian, kamu juga bisa menggunakan jasa layanan ambulans dari PMI Tangsel. Kamu bisa menghubungi call center 021-22756509. Selain itu, RSU Tangerang Selatan juga menyediakan jasa ambulans yang bisa dihubungi melalui 021-74718440 dan 021-7492398.
2. Kota Tangerang
Khusus wilayah Kota Tangerang, kamu bisa menghubungi kontak darurat di hotline 112. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi kontak RSUD Kota Tangerang di 021-29720200 atau 021-29720202.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
Lalu, PMI Kota Tangerang juga memberikan bantuan berupa layanan penjemputan pasien. Kamu bisa menghubungi kontak 021-5524521 atau WhatsApp 0811-1799-616.
3. Kabupaten Tangerang
Jika kamu berada di wilayah Kabupaten Tangerang, ada sejumlah hotline darurat yang bisa dihubungi, yaitu 112 dan 119. Kamu juga bisa menghubungi kontak SPGDT RSUD Kabupaten Tangerang melalui (021) 5523507, 5512948, dan 5513709 dengan ext 416 untuk terhubung ke SPGDT RSUD Kabupaten Tangerang. Kamu juga bisa menghubungi PMI Kabupaten Tangerang di 021-5988190.
Itulah nomor kontak darurat yang bisa kamu hubungi untuk mendapatkan layanan ambulans COVID-19. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak. (PAB)
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Vaksinasi Gratis, Ini Syaratnya
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Butuh Ambulans Bagi Pasien COVID-19? Hubungi Kontak Ini
05 July 2021 14:01 WIBNews COVID-19 Tangerang Raya PMI
Sejumlah wilayah di Tangerang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Hingga Senin (5/7/2021), tercatat angka kasus terkonfirmasi di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan yang cukup signifikan
Kota Tangerang tercatat 11.059 kasus terkonfirmasi, lalu Kota Tangerang Selatan tercatat 13.733 kasus terkonfirmasi, dan Kabupaten Tangerang tercatat 13.616 Kasus terkonfirmasi hingga artikel ini ditulis.
Tingginya lonjakan kasus COVID-19 menyebakan kegiatan penjemputan pasien terkonfirmasi terus dilakukan. Hal itu juga mengingat tingginya kebutuhan akan peralatan medis untuk menangani kasus COVID-19 pada golongan tertentu.
Baca juga: Catat! Ini Daftar Hotline Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Serpong
Bagi kamu yang memerlukan layanan ambulans bagi pasien COVID-19, berikut ini adalah call center darurat yang bisa dihubungi:
Layanan Ambulance COVID-19 Gratis di Tangerang
1. Kota Tangerang Selatan
Bagi kamu yang tinggal di wilayah Tangerang Selatan, maka bisa mengisi form lapor gejala COVID-19 terlebih dahulu. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengisi keterangan dalam form yang tersedia melalui situs https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/lapor.
Kemudian, kamu juga bisa menggunakan jasa layanan ambulans dari PMI Tangsel. Kamu bisa menghubungi call center 021-22756509. Selain itu, RSU Tangerang Selatan juga menyediakan jasa ambulans yang bisa dihubungi melalui 021-74718440 dan 021-7492398.
2. Kota Tangerang
Khusus wilayah Kota Tangerang, kamu bisa menghubungi kontak darurat di hotline 112. Selain itu, kamu juga bisa menghubungi kontak RSUD Kota Tangerang di 021-29720200 atau 021-29720202.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
Lalu, PMI Kota Tangerang juga memberikan bantuan berupa layanan penjemputan pasien. Kamu bisa menghubungi kontak 021-5524521 atau WhatsApp 0811-1799-616.
3. Kabupaten Tangerang
Jika kamu berada di wilayah Kabupaten Tangerang, ada sejumlah hotline darurat yang bisa dihubungi, yaitu 112 dan 119. Kamu juga bisa menghubungi kontak SPGDT RSUD Kabupaten Tangerang melalui (021) 5523507, 5512948, dan 5513709 dengan ext 416 untuk terhubung ke SPGDT RSUD Kabupaten Tangerang. Kamu juga bisa menghubungi PMI Kabupaten Tangerang di 021-5988190.
Itulah nomor kontak darurat yang bisa kamu hubungi untuk mendapatkan layanan ambulans COVID-19. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak. (PAB)
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Vaksinasi Gratis, Ini Syaratnya