SHARE
Home > News > News > Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!
Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!

Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!

31 August 2023 15:00 WIB Mobil Emisi Gas Buang Kendaraan Bengkel

Side.id - Mulai 1 September 2023, tilang uji emisi kendaraan akan digelar. Bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi, maka nantinya akan dikenakan tilang. Jadi, kamu perlu mengunjungi bengkel uji emisi di Tangerang untuk mengecek kendaraan.

Sebenarnya, uji emisi ini sudah diberlakukan sejak 13 November 2021. Hal itu sudah sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Artinya, seluruh kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi ini untuk memenuhi ambang batas yang telah ditentukan.

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan

Jika kendaraan kamu tidak memenuhi standar normal emisi, maka berpotensi mendapatkan sanksi tilang sebesar Rp500.000. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya kamu melakukan uji emisi di beberapa bengkel berikut ini.

Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang

Berikut ini adalah bengkel yang menyediakan layanan uji emisi kendaraan beserta alamatnya:

1. Nawilis Ban

Nawilis Ban
Nawilis Ban. Foto: Google/Zulfikar Putra Kamah

Alamat: Jalan Raya Serpong KM 8 Shell Serpong, Pondok Jagung, Tangerang

Nomor telepon: (021) 22231799

2. Shop & Drive – Mencong

Shop & Drive - Mencong
Shop & Drive - Mencong. Foto: Google/Adrian Trihartanto

Alamat: Jl. H. Mencong (Cipto Mangunkusumo) No. 59-60 Paninggilan Ciledug, RT.001/RW.011, Paninggilan, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 7316415

3. Bengkel Mobil Fulloh Motor

Bengkel Mobil Fulloh Motor
Bengkel Mobil Fulloh Motor. Foto: dok. Istimewa

Alamat: Jl. KH. Mursan, RT.003/RW.005, Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang

Nomor telepon: 0814-1102-4618

4. Anugrah Motor

Anugrah Motor
Anugrah Motor. Foto: dok. Istimewa

Alamat: PPRJ+J6M, Jurang Mangu Barat, Jl. Panti Asuhan, Jurang Mangu Timur, Kota Tangerang Selatan

Nomor telepon: 0859-2061-5531

5. Auto2000 Tangerang

Auto2000 Tangerang
Auto2000 Tangerang. Foto: Google/Vinsensius Rivan

Alamat: Showroom Toyota, Area Bisnis Park, Jl. Jenderal Sudirman, RT.005/RW.005, Babakan, Kota Tangerang

Nomor telepon:(021) 55732000

6. Bengkel Mobil Andra Motor

Bengkel Mobil Andra Motor
Bengkel Mobil Andra Motor. Foto: Google/Djaka Andra

Alamat: RH4V+PQ5, Tangerang, RT.002/RW.002, Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang

Nomor telepon: 0852-8227-5746

7. Shop & Drive Poris Batuceper

Shop & Drive Poris Batuceper
Shop & Drive Poris Batuceper. Foto: Google/Yoseph Andrian

Alamat: Jl. Maulana Hasanudin No. 8, RT.002/RW.011, Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 55741112

8. Bengkel Mobil BOS Larangan

Bengkel Mobil BOS Larangan
Bengkel Mobil BOS Larangan. Foto: Google/Arief Luqman

Alamat: Jl. Hos Cokroaminoto, Pensil 19, RT.001/RW.002, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 7319501

Itulah beberapa bengkel uji emisi kendaraan di Tangerang beserta alamat dan nomor teleponnya. Selanjutnya, kamu perlu mengetahui cara untuk melakukan uji emisi.

Baca juga: Servis di Bengkel Umum atau Resmi, Mana yang Lebih Baik?

Cara Melakukan Uji Emisi Kendaraan

Ada beberapa cara untuk melakukan uji emisi
Ada beberapa cara untuk melakukan uji emisi. Foto ilustrasi: Unsplash/Laurel and Michael Evans

Sebelum melakukan uji emisi kendaraan di bengkel, maka perhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Kendaraan harus dalam posisi hidup, kemudian jangan menyalakan alat elektronik, seperti lampu, AC, hingga radio.
  • Pengujian emisi dilakukan dengan memasang alat pendeteksi gas pada knalpot. Prosesnya dimulai saat putaran mesin dinaikkan hingga 1.900-2.000 rpm. Lalu, ditahan selama 60 detik sebelum kembali pada kondisi idle.
  • Pengukuran dilakukan saat kendaraan dalam kondisi mesin idle atau putaran mesin 800-1.400 rpm
  • Teknisi mengukur dengan memasukkan selang pengukur (probe) ke dalam lubang knalpot kendaraan sedalam 30 cm selama 20 detik
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan tercatat saat selesai. Sementara itu, kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), atau unsur lain dari gas buangan yang dihasilkan yang tidak sempurna.

Kamu tinggal mengunjungi bengkel uji emisi di Tangerang tersebut agar kendaraan lolos dari penilangan. Namun, pastikan kamu sudah mengetahui cara-cara di atas. (LIA)

Baca juga: Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!

Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!

31 August 2023 15:00 WIB
Mobil Emisi Gas Buang Kendaraan Bengkel

Side.id - Mulai 1 September 2023, tilang uji emisi kendaraan akan digelar. Bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi, maka nantinya akan dikenakan tilang. Jadi, kamu perlu mengunjungi bengkel uji emisi di Tangerang untuk mengecek kendaraan.

Sebenarnya, uji emisi ini sudah diberlakukan sejak 13 November 2021. Hal itu sudah sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Artinya, seluruh kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi ini untuk memenuhi ambang batas yang telah ditentukan.

Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan

Jika kendaraan kamu tidak memenuhi standar normal emisi, maka berpotensi mendapatkan sanksi tilang sebesar Rp500.000. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya kamu melakukan uji emisi di beberapa bengkel berikut ini.

Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang

Berikut ini adalah bengkel yang menyediakan layanan uji emisi kendaraan beserta alamatnya:

1. Nawilis Ban

Nawilis Ban
Nawilis Ban. Foto: Google/Zulfikar Putra Kamah

Alamat: Jalan Raya Serpong KM 8 Shell Serpong, Pondok Jagung, Tangerang

Nomor telepon: (021) 22231799

2. Shop & Drive – Mencong

Shop & Drive - Mencong
Shop & Drive - Mencong. Foto: Google/Adrian Trihartanto

Alamat: Jl. H. Mencong (Cipto Mangunkusumo) No. 59-60 Paninggilan Ciledug, RT.001/RW.011, Paninggilan, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 7316415

3. Bengkel Mobil Fulloh Motor

Bengkel Mobil Fulloh Motor
Bengkel Mobil Fulloh Motor. Foto: dok. Istimewa

Alamat: Jl. KH. Mursan, RT.003/RW.005, Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang

Nomor telepon: 0814-1102-4618

4. Anugrah Motor

Anugrah Motor
Anugrah Motor. Foto: dok. Istimewa

Alamat: PPRJ+J6M, Jurang Mangu Barat, Jl. Panti Asuhan, Jurang Mangu Timur, Kota Tangerang Selatan

Nomor telepon: 0859-2061-5531

5. Auto2000 Tangerang

Auto2000 Tangerang
Auto2000 Tangerang. Foto: Google/Vinsensius Rivan

Alamat: Showroom Toyota, Area Bisnis Park, Jl. Jenderal Sudirman, RT.005/RW.005, Babakan, Kota Tangerang

Nomor telepon:(021) 55732000

6. Bengkel Mobil Andra Motor

Bengkel Mobil Andra Motor
Bengkel Mobil Andra Motor. Foto: Google/Djaka Andra

Alamat: RH4V+PQ5, Tangerang, RT.002/RW.002, Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang

Nomor telepon: 0852-8227-5746

7. Shop & Drive Poris Batuceper

Shop & Drive Poris Batuceper
Shop & Drive Poris Batuceper. Foto: Google/Yoseph Andrian

Alamat: Jl. Maulana Hasanudin No. 8, RT.002/RW.011, Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 55741112

8. Bengkel Mobil BOS Larangan

Bengkel Mobil BOS Larangan
Bengkel Mobil BOS Larangan. Foto: Google/Arief Luqman

Alamat: Jl. Hos Cokroaminoto, Pensil 19, RT.001/RW.002, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang

Nomor telepon: (021) 7319501

Itulah beberapa bengkel uji emisi kendaraan di Tangerang beserta alamat dan nomor teleponnya. Selanjutnya, kamu perlu mengetahui cara untuk melakukan uji emisi.

Baca juga: Servis di Bengkel Umum atau Resmi, Mana yang Lebih Baik?

Cara Melakukan Uji Emisi Kendaraan

Ada beberapa cara untuk melakukan uji emisi
Ada beberapa cara untuk melakukan uji emisi. Foto ilustrasi: Unsplash/Laurel and Michael Evans

Sebelum melakukan uji emisi kendaraan di bengkel, maka perhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Kendaraan harus dalam posisi hidup, kemudian jangan menyalakan alat elektronik, seperti lampu, AC, hingga radio.
  • Pengujian emisi dilakukan dengan memasang alat pendeteksi gas pada knalpot. Prosesnya dimulai saat putaran mesin dinaikkan hingga 1.900-2.000 rpm. Lalu, ditahan selama 60 detik sebelum kembali pada kondisi idle.
  • Pengukuran dilakukan saat kendaraan dalam kondisi mesin idle atau putaran mesin 800-1.400 rpm
  • Teknisi mengukur dengan memasukkan selang pengukur (probe) ke dalam lubang knalpot kendaraan sedalam 30 cm selama 20 detik
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan tercatat saat selesai. Sementara itu, kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), atau unsur lain dari gas buangan yang dihasilkan yang tidak sempurna.

Kamu tinggal mengunjungi bengkel uji emisi di Tangerang tersebut agar kendaraan lolos dari penilangan. Namun, pastikan kamu sudah mengetahui cara-cara di atas. (LIA)

Baca juga: Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!