Dilarang Merayakan Hari Valentine di Kota Tangsel
13 February 2019 17:32 WIB Tangerang NewsDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel mengimbau seluruh pelajar di Kota Tangsel, untuk tidak merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Larangan ini berlaku saat berada di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan, dengan adanya imbauan ini para siswa serta guru atau orang tua ikut mengawasi sang anak untuk tidak melanggar norma agama Islam. “Kami buat edaran bersama Kemenag Tangsel tentang larangan perayaan Hari Valentine. Diharapkan kepala sekolah dan guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma,” ujar Taryono dikutip dari Tangerang7, Rabu (13/2/2019).
Para guru harus terus mengedukasi siswanya mengenai budaya Valentine. “Valentine Day bukan budaya Indonesia. Guru harus turut mengedukasi siswa-siswi tentang hal ini. Agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos), sehingga ikut-ikutan. Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita, melainkan budaya luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rozak menyebutkan, Valentine Day jangan disalah artikan untuk mengekspresikan kasih sayang. “Hari Valentine jangan disalah gunakan untuk mengekspresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara yang negative, dan melanggar norma agama. Kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci serta mengikuti norma agama,” kata Abdul.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Dilarang Merayakan Hari Valentine di Kota Tangsel
13 February 2019 17:32 WIBTangerang News
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel mengimbau seluruh pelajar di Kota Tangsel, untuk tidak merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang. Larangan ini berlaku saat berada di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan, dengan adanya imbauan ini para siswa serta guru atau orang tua ikut mengawasi sang anak untuk tidak melanggar norma agama Islam. “Kami buat edaran bersama Kemenag Tangsel tentang larangan perayaan Hari Valentine. Diharapkan kepala sekolah dan guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma,” ujar Taryono dikutip dari Tangerang7, Rabu (13/2/2019).
Para guru harus terus mengedukasi siswanya mengenai budaya Valentine. “Valentine Day bukan budaya Indonesia. Guru harus turut mengedukasi siswa-siswi tentang hal ini. Agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos), sehingga ikut-ikutan. Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita, melainkan budaya luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rozak menyebutkan, Valentine Day jangan disalah artikan untuk mengekspresikan kasih sayang. “Hari Valentine jangan disalah gunakan untuk mengekspresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara yang negative, dan melanggar norma agama. Kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci serta mengikuti norma agama,” kata Abdul.