Disnaker Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mencari Pekerjaan
01 April 2022 12:38 WIB News Pemkab Tangerang MerahputihDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan. Ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan, program yang dilakukan terhadap para penyandang disabilitas tersebut dilakukan berdasarkan amanah undang-undang dengan tujuan agar para disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan pekerja normal lainnya
"Kita akan fasilitasi dan memberi pendampingan kepada mereka untuk memiiki kesempatan bekerja di setiap perusahaan. Pasalnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1 persen dari jumlah total tenaga kerja yang ada," jujar Rudi.
Baca juga: Pemkab Tangerang akan Gelar Vaksinasi Booster pada Bulan Ramadan
Rudi menambahkan, ada 10 orang penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna daksa yang mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan di salah satu PT PEMI di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang dapat melaksanakan amanat undang-undang ini, setidaknya perusahaan dapat memperkerjakan 1 persen disabilitas di perusahaannya," jelasnya.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Siap Menjadi Laboratorium Penelitian Kampus dan Institusi
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati menambahkan, baru beberapa perusahaan yang telah melaporkan data untuk disabilitas yang telah masuk dalam dunia kerja.
"Untuk data yang kami terima sebanyak 380 penyandang disabilitas yang terserap di dunia kerja, dari PT.Chingluh di Cikupa dan PT. Victory Chingluh di Pasar Kemis dan baru 1 perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker yaitu PT. PEMI," ujarnya.
Di lokasi yang sama, orang tua dari Krisna Setya Mukti peserta seleksi pencari kerja difabel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tangerang dan Pemerintah kabupaten Tangerang yang telah membantu anaknya memperoleh pekerjaan yang layak.
"Saya merasa senang, anak saya dapat mengikuti seleksi rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Tangerang, karena selama ini saya merasa kebingungan mencari kerja untuk anak saya," tutupnya. (PAB)
Baca juga: Pemkab Tangerang Rilis Aplikasi Siapkerja, Layani 30.000 Pencari Kerja
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Disnaker Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mencari Pekerjaan
01 April 2022 12:38 WIBNews Pemkab Tangerang Merahputih
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan. Ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan, program yang dilakukan terhadap para penyandang disabilitas tersebut dilakukan berdasarkan amanah undang-undang dengan tujuan agar para disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan pekerja normal lainnya
"Kita akan fasilitasi dan memberi pendampingan kepada mereka untuk memiiki kesempatan bekerja di setiap perusahaan. Pasalnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1 persen dari jumlah total tenaga kerja yang ada," jujar Rudi.
Baca juga: Pemkab Tangerang akan Gelar Vaksinasi Booster pada Bulan Ramadan
Rudi menambahkan, ada 10 orang penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna daksa yang mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan di salah satu PT PEMI di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang dapat melaksanakan amanat undang-undang ini, setidaknya perusahaan dapat memperkerjakan 1 persen disabilitas di perusahaannya," jelasnya.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Siap Menjadi Laboratorium Penelitian Kampus dan Institusi
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati menambahkan, baru beberapa perusahaan yang telah melaporkan data untuk disabilitas yang telah masuk dalam dunia kerja.
"Untuk data yang kami terima sebanyak 380 penyandang disabilitas yang terserap di dunia kerja, dari PT.Chingluh di Cikupa dan PT. Victory Chingluh di Pasar Kemis dan baru 1 perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker yaitu PT. PEMI," ujarnya.
Di lokasi yang sama, orang tua dari Krisna Setya Mukti peserta seleksi pencari kerja difabel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tangerang dan Pemerintah kabupaten Tangerang yang telah membantu anaknya memperoleh pekerjaan yang layak.
"Saya merasa senang, anak saya dapat mengikuti seleksi rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Tangerang, karena selama ini saya merasa kebingungan mencari kerja untuk anak saya," tutupnya. (PAB)
Baca juga: Pemkab Tangerang Rilis Aplikasi Siapkerja, Layani 30.000 Pencari Kerja