Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
30 March 2023 12:02 WIB Pemkab Tangerang Pelatihan NewsDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 2. Pada gelombang kedua ini, tercatat ada tujuh program kompetensi keahlian yang bisa diikuti oleh para pencari kerja.
Tujuh program kompetensi keahlian tersebut meliputi desain grafis, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, menjahit sepatu, menjahit garmen, operator forklift, teknisi sepeda motor dan, AC.
Baca juga: Aplikasi Sipangeran, Mudahkan Warga untuk Cek Harga Sembako
Kemudian, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya Pemkab Tangerang untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
"Pelatihan ini nantinya akan menerima 192 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dengan berbagai program kompetensi keahlian yang dapat diikuti oleh para pencari kerja," kata Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman.
Sejumlah fasilitas seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan, dan uang transport nantinya akan diberikan kepada para peserta. Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP dan SIO (bagi Operator Forklift).
Jika ingin mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, maka para pencari kerja bisa mengakses http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/.
Lalu, pendaftaran pelatihan ini dibuka hingga 10 Mei 2023. Sedangkan untuk pelatihannya, bakal dimulai pada 16 Mei 2023.
“Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun para calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan," jelasnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah para peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), pas foto berwarna ukuran 4x6, dan berusia 18-35 tahun. (FDS)
Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Bank Sampah
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
30 March 2023 12:02 WIBPemkab Tangerang Pelatihan News
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang 2. Pada gelombang kedua ini, tercatat ada tujuh program kompetensi keahlian yang bisa diikuti oleh para pencari kerja.
Tujuh program kompetensi keahlian tersebut meliputi desain grafis, pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana, menjahit sepatu, menjahit garmen, operator forklift, teknisi sepeda motor dan, AC.
Baca juga: Aplikasi Sipangeran, Mudahkan Warga untuk Cek Harga Sembako
Kemudian, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya Pemkab Tangerang untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
"Pelatihan ini nantinya akan menerima 192 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dengan berbagai program kompetensi keahlian yang dapat diikuti oleh para pencari kerja," kata Kepala UPTD BLK Disnaker Kabupaten Tangerang, Suparman.
Sejumlah fasilitas seperti konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan, dan uang transport nantinya akan diberikan kepada para peserta. Tak hanya itu, para peserta juga mendapatkan sertifikat dari BLK dan BNSP dan SIO (bagi Operator Forklift).
Jika ingin mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, maka para pencari kerja bisa mengakses http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran/.
Lalu, pendaftaran pelatihan ini dibuka hingga 10 Mei 2023. Sedangkan untuk pelatihannya, bakal dimulai pada 16 Mei 2023.
“Pelatihan berbasis kompetensi ini gratis bagi para pencari kerja yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, namun para calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan," jelasnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah para peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), pas foto berwarna ukuran 4x6, dan berusia 18-35 tahun. (FDS)
Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Bank Sampah