Gowes Sehat di BSD City, Kemenhub Ajak Masyarakat untuk Rajin Bersepeda
05 October 2020 13:32 WIB Serpong Sepeda Tangerang Selatan NewsMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama jajaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melakukan gowes bersama di sepanjang jalur Cisauk menuju Serpong, pada Minggu (4/10/2020) lalu.
Kedatangan mereka pun disambut baik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. Gowes bersama ini terkait dengan program Jabodetabek Intergrated Transportation System yang saat ini sedang dijalankan oleh Kemenhub.
Baca juga: Bersepeda Diatur oleh Undang-undang, Begini Penjelasannya
Menhub Budi Karya Sumadi dan jajarannya datang dengan menggunakan transportasi KRL dan sampai di Stasiun Cisauk. karena ingin memberikan contoh bagi masyarakat untuk lmenggunakan transportasi umum.
Sementara itu, alasan pemilihan kawasan transit integrasi di BSD City adalah meningkatkan minat masyarakat untuk berkendara dengan sepeda sebagai jenis olahraga yang paling diminati oleh masyarakat saat ini.
“Kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda. Tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga melakkan aktivitas sehari-hari seperti bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (4/10/2020).
Demu mendukung program tersebut, maka penyediaan fasilitas antar moda yang saat ini dijalankan menjadi salah satu aspek penting untuk para pengguna sepeda dalam beraktivitas sehari-hari.
Budi juga menjelaskan, bahwa untuk merealisasikan hal ini Pemerintah boleh berkolaborasi dengan pihak swasta seperti yang dilakukan oleh Kota Tangerang Selatan dengan Sinar Mas Land untuk membangun Stasiun Cisauk.
Baca juga: Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Kemenhub juga terus mendukung pengembangan Integrasi moda Transportasi di seluruh Jabodetabek. Saat ini, ada dua titik di Tangsel yang melakukan moda ini, yaitu Stasiun Rawabuntu dan Stasiun Sudimara.
“Saat ini, jumlah orang yang menggunakan transportasi massal itu baru mendekati 0 persen, padahal idealnya adalah 60 persen. Jadi, mari kita pakau angkutan massal,” tuturnya.
Selain itu, Budi juga memberikan sosialisasi mengenai aturan keselamatan pesepeda di jalan dan gerakan peduli kesehatan yang dirangkum dalam 3M.
Aturan keselamatan ini telah diatur dalam Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang terbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu.
Adapun persyaratan yang terdapat dalam Permenhub tersebut adalah kewajiban memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantus cahaya warna merah, alat pemantul cahaya warna putih atau kuning, dan pedal untuk menjaga keselamatan para pesepeda.
Aturan itu juga menjelaskan mengenai penyediaan fasilitas pendukung dan parkir umum khusus sepeda. Bersamaan dengan hal itu, Kemehub juga terus menyosialisasikan gerakan peduli kesehatan dalam 3 M (Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).
Seluruh aturan tersebut terus disuarakan sebagai bentuk dukungan Kemenhub dalam mewujudkan kegiatan bersepeda yang mendahulukan keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi COVID-19, kemudian untuk mendukung kota yang ramah sepeda. (Valentine)
Baca juga: Wajib Tahu! Masker Kain Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Gowes Sehat di BSD City, Kemenhub Ajak Masyarakat untuk Rajin Bersepeda
05 October 2020 13:32 WIBSerpong Sepeda Tangerang Selatan News
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama jajaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melakukan gowes bersama di sepanjang jalur Cisauk menuju Serpong, pada Minggu (4/10/2020) lalu.
Kedatangan mereka pun disambut baik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. Gowes bersama ini terkait dengan program Jabodetabek Intergrated Transportation System yang saat ini sedang dijalankan oleh Kemenhub.
Baca juga: Bersepeda Diatur oleh Undang-undang, Begini Penjelasannya
Menhub Budi Karya Sumadi dan jajarannya datang dengan menggunakan transportasi KRL dan sampai di Stasiun Cisauk. karena ingin memberikan contoh bagi masyarakat untuk lmenggunakan transportasi umum.
Sementara itu, alasan pemilihan kawasan transit integrasi di BSD City adalah meningkatkan minat masyarakat untuk berkendara dengan sepeda sebagai jenis olahraga yang paling diminati oleh masyarakat saat ini.
“Kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda. Tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga melakkan aktivitas sehari-hari seperti bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Minggu (4/10/2020).
Demu mendukung program tersebut, maka penyediaan fasilitas antar moda yang saat ini dijalankan menjadi salah satu aspek penting untuk para pengguna sepeda dalam beraktivitas sehari-hari.
Budi juga menjelaskan, bahwa untuk merealisasikan hal ini Pemerintah boleh berkolaborasi dengan pihak swasta seperti yang dilakukan oleh Kota Tangerang Selatan dengan Sinar Mas Land untuk membangun Stasiun Cisauk.
Baca juga: Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Kemenhub juga terus mendukung pengembangan Integrasi moda Transportasi di seluruh Jabodetabek. Saat ini, ada dua titik di Tangsel yang melakukan moda ini, yaitu Stasiun Rawabuntu dan Stasiun Sudimara.
“Saat ini, jumlah orang yang menggunakan transportasi massal itu baru mendekati 0 persen, padahal idealnya adalah 60 persen. Jadi, mari kita pakau angkutan massal,” tuturnya.
Selain itu, Budi juga memberikan sosialisasi mengenai aturan keselamatan pesepeda di jalan dan gerakan peduli kesehatan yang dirangkum dalam 3M.
Aturan keselamatan ini telah diatur dalam Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang terbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu.
Adapun persyaratan yang terdapat dalam Permenhub tersebut adalah kewajiban memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantus cahaya warna merah, alat pemantul cahaya warna putih atau kuning, dan pedal untuk menjaga keselamatan para pesepeda.
Aturan itu juga menjelaskan mengenai penyediaan fasilitas pendukung dan parkir umum khusus sepeda. Bersamaan dengan hal itu, Kemehub juga terus menyosialisasikan gerakan peduli kesehatan dalam 3 M (Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).
Seluruh aturan tersebut terus disuarakan sebagai bentuk dukungan Kemenhub dalam mewujudkan kegiatan bersepeda yang mendahulukan keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi COVID-19, kemudian untuk mendukung kota yang ramah sepeda. (Valentine)
Baca juga: Wajib Tahu! Masker Kain Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam