Harga Minyak Goreng Resmi Turun Jadi Rp 14.000
20 January 2022 08:33 WIB News MerahputihPemerintah secara resmi telah memberlakukan kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000,- per liter, pada Rabu (19/1/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebiajakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yaitu sebesar Rp 14.000,00 per liter akan dimulai pada hari Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Pemkot Tangsel Berharap Operasi Pasar Murah Turunkan Harga Minyak Goreng
Sebelumnya, Pemerintah sudah memutuskan untuk meningkatkan upaya dalam menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan itu juga didasari atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan kesediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Kemudian, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000,- per liternya. Tak hanya kemasan satu liter, tetapi juga berlaku untuk minyak goreng kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.
Baca juga: Tak Perlu ke Pasar, Ada Aplikasi Belanja Online Ini!
Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Sudah Dijual di Toko Ritel
Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi mengatakan, minyak goreng kemasan harga Rp 14.000 per liter sudah bisa diperjualbelikan di pasar ritel modern yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Menurutnya, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP KS) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan, yaitu 250 juta liter per bulannya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000,- per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah," kata Luthfi dikutip dari Kontan.
Nantinya, minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000,- akan tersedia dalam jangka waktu enam bulan. Pemerintah juga terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin atau minimal satu bulan sekali.
Ada pun toko retail modern yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) adalah sebagai berikut:
- Toserba Yogya
- Carrefour
- Transmart
- Alfamart
- Alfamidi
- Asia Toserba
- FamilyMart
- Giantekstra
- Hero
- Indomaret
- Indogrosir
- Superindo
- Lottemart
- Hypermart
- Tiptop
- Tomang Tol Pasar Swalayan
Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada awal Januari lalu, telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Seperti yang diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi. (PAB)
Baca juga: Alam Sutera dan BSD City Jadi Rujukan Ibu Kota Baru
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Harga Minyak Goreng Resmi Turun Jadi Rp 14.000
20 January 2022 08:33 WIBNews Merahputih
Pemerintah secara resmi telah memberlakukan kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000,- per liter, pada Rabu (19/1/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebiajakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yaitu sebesar Rp 14.000,00 per liter akan dimulai pada hari Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Pemkot Tangsel Berharap Operasi Pasar Murah Turunkan Harga Minyak Goreng
Sebelumnya, Pemerintah sudah memutuskan untuk meningkatkan upaya dalam menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan itu juga didasari atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan kesediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Kemudian, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000,- per liternya. Tak hanya kemasan satu liter, tetapi juga berlaku untuk minyak goreng kemasan dua liter, lima liter, dan 25 liter.
Baca juga: Tak Perlu ke Pasar, Ada Aplikasi Belanja Online Ini!
Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Sudah Dijual di Toko Ritel
Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi mengatakan, minyak goreng kemasan harga Rp 14.000 per liter sudah bisa diperjualbelikan di pasar ritel modern yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Menurutnya, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP KS) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan, yaitu 250 juta liter per bulannya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000,- per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah," kata Luthfi dikutip dari Kontan.
Nantinya, minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000,- akan tersedia dalam jangka waktu enam bulan. Pemerintah juga terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin atau minimal satu bulan sekali.
Ada pun toko retail modern yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) adalah sebagai berikut:
- Toserba Yogya
- Carrefour
- Transmart
- Alfamart
- Alfamidi
- Asia Toserba
- FamilyMart
- Giantekstra
- Hero
- Indomaret
- Indogrosir
- Superindo
- Lottemart
- Hypermart
- Tiptop
- Tomang Tol Pasar Swalayan
Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada awal Januari lalu, telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Seperti yang diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi. (PAB)
Baca juga: Alam Sutera dan BSD City Jadi Rujukan Ibu Kota Baru