Hati-hati, Ternyata Tilang e-CCTV di Kota Tangerang Hoaks!
15 February 2019 22:13 WIB Tangerang NewsHati-hati, baru-baru ini tersebar informasi bahwa Kota Tangerang mulai menerapkan Tilang e-CCTV. kabar ini tersebar melalui pesan berantai WhatsApp. Dilansir dari tangerangekspres.co.id Kapolres Metro Tangerang Kombespol Abdul Karim memastikan bahwa info tersebut adalah Hoaks. Ia menyakinkan berita tersebut tidak datang dari kepolisian.
“Di Kota Tangerang tidak ada sistem Tilang e-CCTV,” ucapnya pada (14/2/2019). Saat ini memang di Kota Tangerang sudah banyak kamera CCTV di setiap lampu merah. Namun, alat tersebut tidak diaplikasikan untuk tilang. Melainkan, baru sebatas untuk mengontrol dan mengetahui kepadatan lalu lintas.
“Jadi untuk masyarakat jangan percaya adanya pesan tersebut. Sistem Tilang e-CCTV baru diterapkan di Jakarta, yakni di lampu merah Sarinah dan lampu merah Patung Kuda,” tambahnya. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Meski tidak diberlakukan tilang berbasis CCTV, warga diharapkan patuh dengan ketentuan lalu lintas.
“Saya harap jangan disebarkan lagi pesan singkat itu, karena itu hoaks. Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut karena tidak ada di Kota Tangerang. Namun, jika berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas. Seperti pengendara motor harus menggunakan helm, mempunyai SIM, dan membawa surat kendaraan yang lengkap dan jangan melawan arus,” tegasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Hati-hati, Ternyata Tilang e-CCTV di Kota Tangerang Hoaks!
15 February 2019 22:13 WIBTangerang News
Hati-hati, baru-baru ini tersebar informasi bahwa Kota Tangerang mulai menerapkan Tilang e-CCTV. kabar ini tersebar melalui pesan berantai WhatsApp. Dilansir dari tangerangekspres.co.id Kapolres Metro Tangerang Kombespol Abdul Karim memastikan bahwa info tersebut adalah Hoaks. Ia menyakinkan berita tersebut tidak datang dari kepolisian.
“Di Kota Tangerang tidak ada sistem Tilang e-CCTV,” ucapnya pada (14/2/2019). Saat ini memang di Kota Tangerang sudah banyak kamera CCTV di setiap lampu merah. Namun, alat tersebut tidak diaplikasikan untuk tilang. Melainkan, baru sebatas untuk mengontrol dan mengetahui kepadatan lalu lintas.
“Jadi untuk masyarakat jangan percaya adanya pesan tersebut. Sistem Tilang e-CCTV baru diterapkan di Jakarta, yakni di lampu merah Sarinah dan lampu merah Patung Kuda,” tambahnya. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Meski tidak diberlakukan tilang berbasis CCTV, warga diharapkan patuh dengan ketentuan lalu lintas.
“Saya harap jangan disebarkan lagi pesan singkat itu, karena itu hoaks. Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak perlu takut karena tidak ada di Kota Tangerang. Namun, jika berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas. Seperti pengendara motor harus menggunakan helm, mempunyai SIM, dan membawa surat kendaraan yang lengkap dan jangan melawan arus,” tegasnya.