Hindari Puncak Arus Balik, Menaker Sarankan Pekerja WFH Seminggu Kedepan
08 May 2022 16:20 WIB NewsMasyarakat diimbau untuk memanfaatkan relaksasi yang diberikan oleh sejumlah instansi agar melaksanakan kerja dari rumah atau WFH supaya terhindar dari kepadatan puncak arus balik Lebaran 2022.
Dilansir dari Merahputih.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah juga menyarankan, pekerja yang mudik Lebaran menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik dan bisa bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk mengurai kemacetan arus balik.
Baca Juga : Cegah Kepadatan Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5) malam.
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022 Menaker juga menyarankan, agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Baca Juga : Antisipasi Macet Arus Balik, Libur Sekolah di Banten Diperpanjang Hingga 12 Mei
Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh. Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik. Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia. (*)
Pradia Eggi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Hindari Puncak Arus Balik, Menaker Sarankan Pekerja WFH Seminggu Kedepan
08 May 2022 16:20 WIBNews
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan relaksasi yang diberikan oleh sejumlah instansi agar melaksanakan kerja dari rumah atau WFH supaya terhindar dari kepadatan puncak arus balik Lebaran 2022.
Dilansir dari Merahputih.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah juga menyarankan, pekerja yang mudik Lebaran menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik dan bisa bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk mengurai kemacetan arus balik.
Baca Juga : Cegah Kepadatan Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5) malam.
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022 Menaker juga menyarankan, agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Baca Juga : Antisipasi Macet Arus Balik, Libur Sekolah di Banten Diperpanjang Hingga 12 Mei
Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh. Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik. Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia. (*)