Ikuti Arahan Polda Metro Jaya, Polres Tangsel Tiadakan Crowd Free Night
10 February 2022 08:17 WIB News Merahputih Polres TangselPolda Metro Jaya meniadakan kegiatan Crowd Free Night (CFN) mulai Selasa (8/2/22). Mengikuti arahan tersebut, Polres Tangsel juga meniadakan kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (5/2/22) lalu.
"Crowd free night yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tangsel berakhir pada hari ini. Hari selasa malam ini CFN oleh Satlantas Polres Tangsel ditiadakan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman dilansir melalui Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Segera Beroperasi, Konstruksi Tol Cinere-Pamulang Sudah Rampung
Meski ditiadakan, pihaknya tetap berupaya untuk melanjutkan sejumlah kegiatan patroli yang dilakukan di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Mengutip dari Detik.com, Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Edy Purwanto juga turut mengonfirmasi arahan Kapolda Metro Jaya terkait peniadaan kegiatan Crowd Free Night.
"Betul tadi sudah ada arahan dari Kapolda sudah tidak ada CFN. Diganti patroli himbauan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," ungkap Edy.
Ada pun patroli yang dilakukan seperti antisipasi balap liar, antisipasi ganguan keamanan, keselamatan, ketertiban,hingga kelancaran lalu lintas lainnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Februari 2022
Tak hanya itu, patroli himbauan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 juga terus dilakukan, di antaranya adalah tidak berkerumun dan mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Giat patroli diikuti dengan pemberian imbauan-imbauan terkait protokol kesehatan tetap dilanjutkan," ungkap AKP Dicky.
Sebelumnya, kegiatan CFN sudah mulai dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan guna membatasi kegiatan masyarakat sejak Sabtu (5/2/22) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dalam rangka mencegah terjadinya keurmunan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan di lokasi yang telah ditentukan secara acak.
AKP Dicky mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan CFN di dua kawasan berbeda selama tiga malam berturut-turut sebelumnya. CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/22) malam dan di Kawasan Boulevard Alam Sutera pada hari Minggu (6/2/22) dan Senin (7/2/22) malam. (PAB)
Baca juga: Pemkot Tangsel Sediakan Fasilitas Wifi Gratis, Cek Lokasinya!
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Ikuti Arahan Polda Metro Jaya, Polres Tangsel Tiadakan Crowd Free Night
10 February 2022 08:17 WIBNews Merahputih Polres Tangsel
Polda Metro Jaya meniadakan kegiatan Crowd Free Night (CFN) mulai Selasa (8/2/22). Mengikuti arahan tersebut, Polres Tangsel juga meniadakan kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (5/2/22) lalu.
"Crowd free night yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tangsel berakhir pada hari ini. Hari selasa malam ini CFN oleh Satlantas Polres Tangsel ditiadakan," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman dilansir melalui Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Segera Beroperasi, Konstruksi Tol Cinere-Pamulang Sudah Rampung
Meski ditiadakan, pihaknya tetap berupaya untuk melanjutkan sejumlah kegiatan patroli yang dilakukan di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Mengutip dari Detik.com, Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Edy Purwanto juga turut mengonfirmasi arahan Kapolda Metro Jaya terkait peniadaan kegiatan Crowd Free Night.
"Betul tadi sudah ada arahan dari Kapolda sudah tidak ada CFN. Diganti patroli himbauan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," ungkap Edy.
Ada pun patroli yang dilakukan seperti antisipasi balap liar, antisipasi ganguan keamanan, keselamatan, ketertiban,hingga kelancaran lalu lintas lainnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Februari 2022
Tak hanya itu, patroli himbauan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 juga terus dilakukan, di antaranya adalah tidak berkerumun dan mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Giat patroli diikuti dengan pemberian imbauan-imbauan terkait protokol kesehatan tetap dilanjutkan," ungkap AKP Dicky.
Sebelumnya, kegiatan CFN sudah mulai dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan guna membatasi kegiatan masyarakat sejak Sabtu (5/2/22) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB dalam rangka mencegah terjadinya keurmunan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan di lokasi yang telah ditentukan secara acak.
AKP Dicky mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan CFN di dua kawasan berbeda selama tiga malam berturut-turut sebelumnya. CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/22) malam dan di Kawasan Boulevard Alam Sutera pada hari Minggu (6/2/22) dan Senin (7/2/22) malam. (PAB)
Baca juga: Pemkot Tangsel Sediakan Fasilitas Wifi Gratis, Cek Lokasinya!