Ini Dia 23 Titik Kemacetan yang Harus Ditangani oleh Pemerintah Kota Tangerang
22 November 2018 18:08 WIB Tangerang NewsKemacetan memang tidak dapat dihindari khususnya di kabupaten Tangerang. Berbagai penanganan khusus sudah diusahakan oleh Pemerintah Kota tangerang. Salah satunya dengan adanya perencanaan jalan Tol Serpong-Balaraja, dan memperlebar jalan yang ada.
Tidak hanya itu, kini Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengeluarkan regulasi pembatasan untuk jalur kendaraan barang, yaitu dengan menerbitkan Pergub Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan perlintasan kendaraan barang.
Berikut ini adalah 23 titik kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang :
1. Simpang tiga Kawasan Manis
2. Masuk tol kawasan Industri Alwin
3. Bawah tol bitung
4. Simpang tiga gapura
5. Simpang tiga bitung
6. Simpang Jabarwood
7. Gerbang Citra Raya
8. Pasar Cikupa
9. U Turn Ex Kantor kecamatan Cikupa
10. Traffic Light Cihideung
11. Simpang tiga Cikupa Mas
12. Simpang tiga badak
13. Simpang tiga Exit Tol Baltim
14. Simpang TB
15. Masuk tol Baltim
16. Depan kantor Kecamatan Balaraja
17. Tol Balaraja barat
18. Simpang tiga PT Adis
19. Simpang Kawasan Olek
20. Simpang Tiga Sentul
21. Simpang Tiga Cangkudu
22. PS Gembong
23. PS Jayanti
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Ini Dia 23 Titik Kemacetan yang Harus Ditangani oleh Pemerintah Kota Tangerang
22 November 2018 18:08 WIBTangerang News
Kemacetan memang tidak dapat dihindari khususnya di kabupaten Tangerang. Berbagai penanganan khusus sudah diusahakan oleh Pemerintah Kota tangerang. Salah satunya dengan adanya perencanaan jalan Tol Serpong-Balaraja, dan memperlebar jalan yang ada.
Tidak hanya itu, kini Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengeluarkan regulasi pembatasan untuk jalur kendaraan barang, yaitu dengan menerbitkan Pergub Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan perlintasan kendaraan barang.
Berikut ini adalah 23 titik kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang :
1. Simpang tiga Kawasan Manis
2. Masuk tol kawasan Industri Alwin
3. Bawah tol bitung
4. Simpang tiga gapura
5. Simpang tiga bitung
6. Simpang Jabarwood
7. Gerbang Citra Raya
8. Pasar Cikupa
9. U Turn Ex Kantor kecamatan Cikupa
10. Traffic Light Cihideung
11. Simpang tiga Cikupa Mas
12. Simpang tiga badak
13. Simpang tiga Exit Tol Baltim
14. Simpang TB
15. Masuk tol Baltim
16. Depan kantor Kecamatan Balaraja
17. Tol Balaraja barat
18. Simpang tiga PT Adis
19. Simpang Kawasan Olek
20. Simpang Tiga Sentul
21. Simpang Tiga Cangkudu
22. PS Gembong
23. PS Jayanti