Home > News > News > Inilah 3 Titik Prioritas Dishub Kota Tangerang untuk Tegakkan Disiplin Lalu Lintas
Inilah 3 Titik Prioritas Dishub Kota Tangerang untuk Tegakkan Disiplin Lalu Lintas
09 April 2019 16:28 WIB Tangerang NewsDalam menciptakan kenyamanan berlalu litas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang selalu melakukan upaya dalam menegakkan disiplin para pengendara. Dilansir dari jurnaltangerang, ada 3 titik yang dinilai rawan kemacetan, saat ini pun masih menjadi prioritas utama untuk dilakukan penegakan.
Ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan mall Tangcity. Lalu Jalan Perintis Kemerdekaan dekat kawasan pendidikan Cikokol. Yang terakhir di Jalan Benteng Betawi depan stasiun kereta api Poris. Kemacetan lalu lintas, tentunya bisa meruigkan masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya. Karena lalu lintas tersendat otomatis akan membuang waktu dan membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih. Pemot Tangerang pun sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pengendara yang membandel.
“Sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sanksi Parkir tidak Pada Tempatnya, kami diberikan tugas dan kewenangan untuk menindak pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar pada (8/4/2019). Tindakan tersebut berupa penilangan angkutan umum dan mobil barang.
Serta penggembosan ban serta penggembokan ban kendaraan. Sampai sanksi derek terhadap mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Kedepannya apabila saran sudah mamadai, maka tindakan penguncian roda kendaraan dan derek tidak menutup kemungkinan bakal dilaksanakan. “Bila pelanggar mobilnya diderek, maka akan ada biaya denda sesuai ketentuan Perwal. Nantinya uang yang dibayar dari para pelanggar akan masuk kas daerah," tambah.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Inilah 3 Titik Prioritas Dishub Kota Tangerang untuk Tegakkan Disiplin Lalu Lintas
Inilah 3 Titik Prioritas Dishub Kota Tangerang untuk Tegakkan Disiplin Lalu Lintas
09 April 2019 16:28 WIBTangerang News
Dalam menciptakan kenyamanan berlalu litas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang selalu melakukan upaya dalam menegakkan disiplin para pengendara. Dilansir dari jurnaltangerang, ada 3 titik yang dinilai rawan kemacetan, saat ini pun masih menjadi prioritas utama untuk dilakukan penegakan.
Ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didepan mall Tangcity. Lalu Jalan Perintis Kemerdekaan dekat kawasan pendidikan Cikokol. Yang terakhir di Jalan Benteng Betawi depan stasiun kereta api Poris. Kemacetan lalu lintas, tentunya bisa meruigkan masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya. Karena lalu lintas tersendat otomatis akan membuang waktu dan membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih. Pemot Tangerang pun sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pengendara yang membandel.
“Sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sanksi Parkir tidak Pada Tempatnya, kami diberikan tugas dan kewenangan untuk menindak pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar pada (8/4/2019). Tindakan tersebut berupa penilangan angkutan umum dan mobil barang.
Serta penggembosan ban serta penggembokan ban kendaraan. Sampai sanksi derek terhadap mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Kedepannya apabila saran sudah mamadai, maka tindakan penguncian roda kendaraan dan derek tidak menutup kemungkinan bakal dilaksanakan. “Bila pelanggar mobilnya diderek, maka akan ada biaya denda sesuai ketentuan Perwal. Nantinya uang yang dibayar dari para pelanggar akan masuk kas daerah," tambah.