SHARE
Home > News > News > Jadwal dan Layanan Samsat Serpong, Cek di Sini!

Jadwal dan Layanan Samsat Serpong, Cek di Sini!

23 May 2022 21:20 WIB Samsat Serpong

Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak serta menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong.

Dilansir dari laman resmi Samsat Serpong, layanan Samsat Serpong dibuka mulai dari hari Senin hingga Sabtu. Anda dapat mengakses Samsat Serpong di Jl. Civic Centre 405/5, Lengkong Gudang Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Anda disarankan untuk datang lebih awal jika akan melakukan administrasi atau pembayaran pajak kendaraan. Berikut ini adalah jadwal operasional Samsat Serpong.

Suasana pelayanan Samsat Serpong. (Foto : Samsat Serpong)
  • Senin-Jumat: 08.00 – 15.00
  • Sabtu: 08.00
  • Minggu: Tutup

Layanan yang disediakan oleh Samsat Serpong antara lain layanan pengesahan STNK, hingga pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor. Jika anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Untuk memperpanjang kendaraan dinas atau kendaraan milik perusahaan, anda harus mempersiapkan fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan.
  • Jika orang lain yang mengurus pembayaran pajak kendaraan milik anda, siapkan surat kuasa bagi orang tersebut
  • Untuk pembayaran pajak lima tahunan terdapat tambahan pengecekan kendaraan berupa cek fisik yang nantinya akan dilakukan di lokasi. Setelah persyaratan siap, siapkan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.

Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat Serpong. Jika mengalami keterlambatan pembayaran, maka perlu membayar dendanya terlebih dahulu. Setelah melakukan pembayaran, kamu dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor.

Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri dan kendaraan.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Jadwal dan Layanan Samsat Serpong, Cek di Sini!

Jadwal dan Layanan Samsat Serpong, Cek di Sini!

23 May 2022 21:20 WIB
Samsat Serpong

Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak serta menyelesaikan permasalahan pajak kendaraan bermotor di Samsat Serpong.

Dilansir dari laman resmi Samsat Serpong, layanan Samsat Serpong dibuka mulai dari hari Senin hingga Sabtu. Anda dapat mengakses Samsat Serpong di Jl. Civic Centre 405/5, Lengkong Gudang Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Anda disarankan untuk datang lebih awal jika akan melakukan administrasi atau pembayaran pajak kendaraan. Berikut ini adalah jadwal operasional Samsat Serpong.

Suasana pelayanan Samsat Serpong. (Foto : Samsat Serpong)
  • Senin-Jumat: 08.00 – 15.00
  • Sabtu: 08.00
  • Minggu: Tutup

Layanan yang disediakan oleh Samsat Serpong antara lain layanan pengesahan STNK, hingga pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Menurut keterangan dari KoinWorks, pembayaran pajak tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK. Sedangkan, pembayaran pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang masa STNK serta penggantian pelat nomor. Jika anda ingin melakukan pembayaran pajak, simak syarat-syarat yang perlu anda bawa terlebih dahulu. Syarat tersebut antara lain:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Untuk memperpanjang kendaraan dinas atau kendaraan milik perusahaan, anda harus mempersiapkan fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan.
  • Jika orang lain yang mengurus pembayaran pajak kendaraan milik anda, siapkan surat kuasa bagi orang tersebut
  • Untuk pembayaran pajak lima tahunan terdapat tambahan pengecekan kendaraan berupa cek fisik yang nantinya akan dilakukan di lokasi. Setelah persyaratan siap, siapkan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan yang berlaku.

Pembayaran pajak kendaraan seperti mobil atau motor dapat dilakukan di Samsat Serpong. Jika mengalami keterlambatan pembayaran, maka perlu membayar dendanya terlebih dahulu. Setelah melakukan pembayaran, kamu dapat menyimpan resi atau bukti pembayaran pajak motor.

Resi perlu disimpan sebab akan ditunjukkan saat mengambil STNK/SPKD. Pastikan STNK telah dibubuhi cap sebagai pengesahan pajak tahunan dan pastikan data dan identitas di STNK sesuai dengan data diri dan kendaraan.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!