SHARE
Home > News > News > Jam Operasional Truk Angkut Pasir di Kota Tangerang Bakal Dibatasi

Jam Operasional Truk Angkut Pasir di Kota Tangerang Bakal Dibatasi

05 January 2019 18:48 WIB Tangerang News

Jam operasional angkutan bahan tambang akan dibatasi di Kota Tangerang, yaitu mulai pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB. Aturan ini juga diberlakukan di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rahman mengatakan, aturan ini berlaku mulai pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB.

“Tapi, akan kami revisi sama dengan Tangsel dan Kabupaten Tangerang,” ujar Saeful dalam keterangannya. Kota Tangerang memiliki Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir.

Tetapi, Pemkot Tangerang bakal merevisi aturan tersebut. Pemkot Tangerang sendiri bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan aturan serupa. BPTJ akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk jalan nasional, jalan provinsi, dan Kabupaten/Kota. Sebelum adanya aturan tersebut, angkutan pasir dan tanah bisa tetap melintasi jalan nasional dan provinsi di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, juga akan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional untuk angkutan tambang di wilayah Tangerang Raya. Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan melalui berbagai tahapan. “Ada tahapannya.

Sosialisasi dulu, baru diuji coba, dan dibuat kebijakannya seperti apa,” kata Bambang dikutip dari Palapa News. Bambang menjelaskan, aturan itu sangat mendesak untuk diterapkan. Pasalnya, masyarakat sudah sangat terganggu dengan keberadaan angkutan tambang selama lebih dari 10 tahun. Nantinya, aturan itu akan diberlakukan di seluruh ruas jalan, termasuk juga jalan nasional dan jalan provinsi.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Jam Operasional Truk Angkut Pasir di Kota Tangerang Bakal Dibatasi

Jam Operasional Truk Angkut Pasir di Kota Tangerang Bakal Dibatasi

05 January 2019 18:48 WIB
Tangerang News

Jam operasional angkutan bahan tambang akan dibatasi di Kota Tangerang, yaitu mulai pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB. Aturan ini juga diberlakukan di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rahman mengatakan, aturan ini berlaku mulai pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB.

“Tapi, akan kami revisi sama dengan Tangsel dan Kabupaten Tangerang,” ujar Saeful dalam keterangannya. Kota Tangerang memiliki Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir.

Tetapi, Pemkot Tangerang bakal merevisi aturan tersebut. Pemkot Tangerang sendiri bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan aturan serupa. BPTJ akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk jalan nasional, jalan provinsi, dan Kabupaten/Kota. Sebelum adanya aturan tersebut, angkutan pasir dan tanah bisa tetap melintasi jalan nasional dan provinsi di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, juga akan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional untuk angkutan tambang di wilayah Tangerang Raya. Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan melalui berbagai tahapan. “Ada tahapannya.

Sosialisasi dulu, baru diuji coba, dan dibuat kebijakannya seperti apa,” kata Bambang dikutip dari Palapa News. Bambang menjelaskan, aturan itu sangat mendesak untuk diterapkan. Pasalnya, masyarakat sudah sangat terganggu dengan keberadaan angkutan tambang selama lebih dari 10 tahun. Nantinya, aturan itu akan diberlakukan di seluruh ruas jalan, termasuk juga jalan nasional dan jalan provinsi.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!