Kabupaten Tangerang Akan Cetak E-KTP untuk Anak-Anak
07 July 2018 19:57 WIB Tangerang EKTPDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang akan mulai melakukan percepatan KTP Elektronik atau E-KTP khusus untuk anak-anak.
“Sudah dimulai sejak awal tahun 2018, saat ini realisasinya sudah mencapai 20 persen, kami optimis jika akhir tahun nanti akan mencapai 60 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin, Kamis (5/7/2018).
Syafrudin juga mengatakan bahwa E-KTP khusus anak ini sudah direncanakan sejak dua tahun silam. Namun, karena ada berbagai kendala realisasinya baru berjalan awal tahun ini.
“Respon masyarakat cukup bagus, 20 persen dari 800 ribu anak di Kabupaten Tangerang kini sudah memiliki E-KTP,” ujar Syafrudin, dalam keterangan resminya. Program E-KTP untuk anak merupakan salah satu langkah dalam menertibkan administrasi kependudukan warga Indonesia.
“Tujuannya untuk lebih menertibkan administrasi dan masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan layanan perbankan, sekolah, dan lainnya,” tambahnya. Menurut keterangan dari Syafrudin, E-KTP anak dikhususkan untuk warga yang berusia 0-18 tahun, Syarat agar mendapatkan E-KTP anak ini terbilang mudah, yang terpenting adalah sudah tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang melalui Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Artinya, dalam waktu dekat nanti seluruh warga yang berusia 0-18 tahun sudah bisa memiliki E-KTP.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Baru Dibuka
Lumiere Kitchen & Wardrobe
Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320
Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera TutupSide.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kabupaten Tangerang Akan Cetak E-KTP untuk Anak-Anak
07 July 2018 19:57 WIBTangerang EKTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang akan mulai melakukan percepatan KTP Elektronik atau E-KTP khusus untuk anak-anak.
“Sudah dimulai sejak awal tahun 2018, saat ini realisasinya sudah mencapai 20 persen, kami optimis jika akhir tahun nanti akan mencapai 60 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin, Kamis (5/7/2018).
Syafrudin juga mengatakan bahwa E-KTP khusus anak ini sudah direncanakan sejak dua tahun silam. Namun, karena ada berbagai kendala realisasinya baru berjalan awal tahun ini.
“Respon masyarakat cukup bagus, 20 persen dari 800 ribu anak di Kabupaten Tangerang kini sudah memiliki E-KTP,” ujar Syafrudin, dalam keterangan resminya. Program E-KTP untuk anak merupakan salah satu langkah dalam menertibkan administrasi kependudukan warga Indonesia.
“Tujuannya untuk lebih menertibkan administrasi dan masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan layanan perbankan, sekolah, dan lainnya,” tambahnya. Menurut keterangan dari Syafrudin, E-KTP anak dikhususkan untuk warga yang berusia 0-18 tahun, Syarat agar mendapatkan E-KTP anak ini terbilang mudah, yang terpenting adalah sudah tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang melalui Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang. Artinya, dalam waktu dekat nanti seluruh warga yang berusia 0-18 tahun sudah bisa memiliki E-KTP.