Kasus ISPA Meningkat, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Terapkan 6M 1S
02 September 2023 12:17 WIB Pemkot Tangerang Dinkes Kota Tangerang Polusi Udara ISPA NewsSide.id - Buruknya polusi udara saat ini memberikan dampak serius bagi kesehatan. Lalu, jumlah pasien yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) terus meningkat. Melihat hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk menerapkan protocol 6M dan 1S.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan, 6M dan 1S meliputi memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. Kemudian, Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, hingga tempat umum di saat polusi udara tinggi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara
Selanjutnya, masyarakat juga perlu menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dan segera konsultasi daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
“Penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas,” jelas dr. Dini.
dr. Dini pun mengimbau agar masyarakat melakukan 6M dan 1S agar terhindar dari ISPA. Terutama bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara, seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan orang lanjut usia.
“Di samping imbauan protokol 6M dan 1S, Pemkot Tangerang telah melakukan beragam pengendalian kualitas udara. Mulai dari menanam ribuan pohon, penyiraman jalan protokol disetiap harinya, hingga pos uji emisi gratis bersama Dishub Kota Tangerang. Namun, kondisi buruknya udara ini harus ditangani bersama, dan sama-sama sadar untuk berperan dengan kapasitasnya masing-masing,” katanya. (LIA)
Baca juga: Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang, Kena Denda Rp50 Juta
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kasus ISPA Meningkat, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Terapkan 6M 1S
02 September 2023 12:17 WIBPemkot Tangerang Dinkes Kota Tangerang Polusi Udara ISPA News
Side.id - Buruknya polusi udara saat ini memberikan dampak serius bagi kesehatan. Lalu, jumlah pasien yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) terus meningkat. Melihat hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk menerapkan protocol 6M dan 1S.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengatakan, 6M dan 1S meliputi memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. Kemudian, Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, hingga tempat umum di saat polusi udara tinggi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara
Selanjutnya, masyarakat juga perlu menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dan segera konsultasi daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
“Penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas,” jelas dr. Dini.
dr. Dini pun mengimbau agar masyarakat melakukan 6M dan 1S agar terhindar dari ISPA. Terutama bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara, seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan orang lanjut usia.
“Di samping imbauan protokol 6M dan 1S, Pemkot Tangerang telah melakukan beragam pengendalian kualitas udara. Mulai dari menanam ribuan pohon, penyiraman jalan protokol disetiap harinya, hingga pos uji emisi gratis bersama Dishub Kota Tangerang. Namun, kondisi buruknya udara ini harus ditangani bersama, dan sama-sama sadar untuk berperan dengan kapasitasnya masing-masing,” katanya. (LIA)
Baca juga: Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang, Kena Denda Rp50 Juta