Kini dengan SIMASBRO, Warga Tangsel Bisa Cek Informasi Tanah Secara Online
13 May 2019 19:38 WIB Tangerang NewsKini, warga Kota Tangerang Selatan bisa mengecek berkas ataupun sertifikatnya secara online dengan SIMASBRO, yaitu Sistem Informasi Masyarakat Broadcast melalui SMS atau aplikasi Whatsapp, yang diluncurkan di Kantor ATR/BPN Kota Tangsel pada (10/5/2019).
Dilansir dari palapanews, Kepala Kantor BPN Tangsel, Wartomo menuturkan, SIMASBRO bisa memberikan informasi pertanahan terkait dengan proses berkas yang didaftarkan, informasi pendaftaran berkas, informasi tunda berkas karena kekurangan kelengkapan dokumen berkas dan informasi produk berkas yang sudah selesai. “Untuk informasi pendaftaran berkas, apabila ada kendala maka akan disampaikan ke pemohon melalui sistem tersebut,” ucapnya. Dengan adanya layanan SIMASBRO ini, masyarakat akan mendapatkan informasi kepastian bahwa berkas sudah benar didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Tangsel.
Selain itu juga akan memberikan informasi elektronik langsung kepada pemohon apabila ada kekurangan kelengkapan dokumen terhadap berkas yang dimohon, serta memberikan kepastian kepada pemohon apabila berkas sudah selesai untuk melakukan pengambilan hasil produk berkas. Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang hadir dalam peluncuran tersebut. Berharap, dengan adanya SIMASBRO ini dapat menjadi transparansi dan inovasi yang berguna untuk masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kini Warga Tangsel Bisa Cari Kerja di Website Ini
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kini dengan SIMASBRO, Warga Tangsel Bisa Cek Informasi Tanah Secara Online
13 May 2019 19:38 WIBTangerang News
Kini, warga Kota Tangerang Selatan bisa mengecek berkas ataupun sertifikatnya secara online dengan SIMASBRO, yaitu Sistem Informasi Masyarakat Broadcast melalui SMS atau aplikasi Whatsapp, yang diluncurkan di Kantor ATR/BPN Kota Tangsel pada (10/5/2019).
Dilansir dari palapanews, Kepala Kantor BPN Tangsel, Wartomo menuturkan, SIMASBRO bisa memberikan informasi pertanahan terkait dengan proses berkas yang didaftarkan, informasi pendaftaran berkas, informasi tunda berkas karena kekurangan kelengkapan dokumen berkas dan informasi produk berkas yang sudah selesai. “Untuk informasi pendaftaran berkas, apabila ada kendala maka akan disampaikan ke pemohon melalui sistem tersebut,” ucapnya. Dengan adanya layanan SIMASBRO ini, masyarakat akan mendapatkan informasi kepastian bahwa berkas sudah benar didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Tangsel.
Selain itu juga akan memberikan informasi elektronik langsung kepada pemohon apabila ada kekurangan kelengkapan dokumen terhadap berkas yang dimohon, serta memberikan kepastian kepada pemohon apabila berkas sudah selesai untuk melakukan pengambilan hasil produk berkas. Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang hadir dalam peluncuran tersebut. Berharap, dengan adanya SIMASBRO ini dapat menjadi transparansi dan inovasi yang berguna untuk masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kini Warga Tangsel Bisa Cari Kerja di Website Ini