SHARE
Home > News > News > Kota Tangerang Sudah Mulai Uji Coba Mal Pelayanan Publik

Kota Tangerang Sudah Mulai Uji Coba Mal Pelayanan Publik

20 December 2018 19:23 WIB Tangerang News

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memberikan layanan yang inovatif kepada warganya. Salah satunya dengan melakukan uji coba pengoperasian Mal Pelayanan Publik. Pelayanan baru ini merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu yang sudah ada di Kota Tangerang.

“Berdasarkan SK MenPAN RB RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Kota Tangerang ditunjuk menjadi salah satu dari 11 Kota/ Kabupaten yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjadi penyelenggara Mal Pelayanan Publik. Dengan keputusan itu, Mal Pelayanan Publik milik Kota Tangerang akan menjadi Mal Pelayanan Publik pertama di Provinsi Banten,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi dalam keterangannya.

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang ini akan melayani segala perizinan dan non perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pembuatan dokumen administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran yang selama ini dilayani oleh Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil), pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pembayaran pajak air tanah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), atau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & B ea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, mal ini juga bakal melayani semua kebutuhan dokumen yang dilayani oleh lembaga di luar Pemkot Tangerang, seperti layanan perpanjangan SIM yang dilakukan Polres Metro Tangerang, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang selama ini dilayani oleh SAMSAT Kota Tangerang, bahkan untuk mengurus layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Pemkot Tangerang ingin agar masyarakat tak perlu bolak-balik utk mengurus perizinan yg terkait dgn dinas atau lembaga tertentu di mal ini, sehingga semua urusan dapat diselesaikan cepat & mudah," tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kota Tangerang Sudah Mulai Uji Coba Mal Pelayanan Publik

Kota Tangerang Sudah Mulai Uji Coba Mal Pelayanan Publik

20 December 2018 19:23 WIB
Tangerang News

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memberikan layanan yang inovatif kepada warganya. Salah satunya dengan melakukan uji coba pengoperasian Mal Pelayanan Publik. Pelayanan baru ini merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu yang sudah ada di Kota Tangerang.

“Berdasarkan SK MenPAN RB RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Kota Tangerang ditunjuk menjadi salah satu dari 11 Kota/ Kabupaten yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjadi penyelenggara Mal Pelayanan Publik. Dengan keputusan itu, Mal Pelayanan Publik milik Kota Tangerang akan menjadi Mal Pelayanan Publik pertama di Provinsi Banten,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi dalam keterangannya.

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang ini akan melayani segala perizinan dan non perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pembuatan dokumen administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran yang selama ini dilayani oleh Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil), pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pembayaran pajak air tanah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), atau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & B ea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, mal ini juga bakal melayani semua kebutuhan dokumen yang dilayani oleh lembaga di luar Pemkot Tangerang, seperti layanan perpanjangan SIM yang dilakukan Polres Metro Tangerang, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang selama ini dilayani oleh SAMSAT Kota Tangerang, bahkan untuk mengurus layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Pemkot Tangerang ingin agar masyarakat tak perlu bolak-balik utk mengurus perizinan yg terkait dgn dinas atau lembaga tertentu di mal ini, sehingga semua urusan dapat diselesaikan cepat & mudah," tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!