Kurangi Kemacetan, Dishub Kota Tangerang Bakal Perbanyak Putar Arah
14 March 2019 15:00 WIB Tangerang NewsDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sedang melakukan kajian untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah di Kota Tangerang. Dishub Kota Tangerang akan mengurangi penggunaan lampu lalu lintas di Jalan Raya Kota Tangerang, terutama di perbatasan Tangerang – Jakarta yang menjadi biang kemacetan. Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman menjelaskan, nantinya sebagai pengganti lampu lalu lintas, pihaknya bakal memperbanyak mekanisme putar arah.
“Sedang dalam pengkajian terkait dengan pengurangan pemasangan traffic light. Jadi, akan lebih diarahkan melalui looping (putar arah), jadi tidak lagi melalui persimpangan,” kata Saeful dikutip dari Palapa News. Meskipun masih dalam tahap pengkajian, ke depannya rencana ini bisa mengurangi angka kemacetan. Menurut Saeful, seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot yang membentang dari Jakarta Barat hingga Tangerang, di mana lampu lalu lintas diklaim tidak efektif untuk mengurangi kemacetan.
“Sejauh ini ada 32 traffic light di Kota Tangerang dengan jumlah persimpangan sebanyak 52 dan itu menurut kami tidak efektif untuk mengurangi kemacetan, karena dari pengamatan kami, penggunaan traffic light khususnya dijalur padat malah menambah kemacetan,” jelasnya. Uji coba penerapan mekanisme putar arah ini sudah dilakukan dibeberapa titik, seperti kawasan Simpang Tujuh, Neglasari, Kota Tangerang.
Dari sisi pelanggaran, Saeful juga menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa CCTV dengan pengeras suara yang sudah dipasang dibeberapa lampu lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir jumlah pelanggaran di lampu lalu lintas, seperti melebihi batas berhenti hingga penggunaan helm kepada pengguna kendaraan roda dua.
“Terkait masalah ACTR (Area Control Traffic System), hampir setiap simpang kita sudah pasang CCTV termasuk dengan speaker dalam rangka mengingatkan kepada para pelanggar, lalu lalu lintas agar tertib lalu lintas,” tambahnya. Ada sebanyak 34 persimpangan di Kota Tangerang, 16 persimpangan di antaranya sudah dipasang kamera pengintai dan delapan titik sudah dilengkapi dengan pengeras suara.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kurangi Kemacetan, Dishub Kota Tangerang Bakal Perbanyak Putar Arah
14 March 2019 15:00 WIBTangerang News
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sedang melakukan kajian untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah di Kota Tangerang. Dishub Kota Tangerang akan mengurangi penggunaan lampu lalu lintas di Jalan Raya Kota Tangerang, terutama di perbatasan Tangerang – Jakarta yang menjadi biang kemacetan. Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman menjelaskan, nantinya sebagai pengganti lampu lalu lintas, pihaknya bakal memperbanyak mekanisme putar arah.
“Sedang dalam pengkajian terkait dengan pengurangan pemasangan traffic light. Jadi, akan lebih diarahkan melalui looping (putar arah), jadi tidak lagi melalui persimpangan,” kata Saeful dikutip dari Palapa News. Meskipun masih dalam tahap pengkajian, ke depannya rencana ini bisa mengurangi angka kemacetan. Menurut Saeful, seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot yang membentang dari Jakarta Barat hingga Tangerang, di mana lampu lalu lintas diklaim tidak efektif untuk mengurangi kemacetan.
“Sejauh ini ada 32 traffic light di Kota Tangerang dengan jumlah persimpangan sebanyak 52 dan itu menurut kami tidak efektif untuk mengurangi kemacetan, karena dari pengamatan kami, penggunaan traffic light khususnya dijalur padat malah menambah kemacetan,” jelasnya. Uji coba penerapan mekanisme putar arah ini sudah dilakukan dibeberapa titik, seperti kawasan Simpang Tujuh, Neglasari, Kota Tangerang.
Dari sisi pelanggaran, Saeful juga menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa CCTV dengan pengeras suara yang sudah dipasang dibeberapa lampu lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir jumlah pelanggaran di lampu lalu lintas, seperti melebihi batas berhenti hingga penggunaan helm kepada pengguna kendaraan roda dua.
“Terkait masalah ACTR (Area Control Traffic System), hampir setiap simpang kita sudah pasang CCTV termasuk dengan speaker dalam rangka mengingatkan kepada para pelanggar, lalu lalu lintas agar tertib lalu lintas,” tambahnya. Ada sebanyak 34 persimpangan di Kota Tangerang, 16 persimpangan di antaranya sudah dipasang kamera pengintai dan delapan titik sudah dilengkapi dengan pengeras suara.