Home > News > News > Layani Akta Kelahiran dan KIA Gratis, Disdukcapil Kota Tangerang Bakal Keliling ke 13 Kecamatan
Layani Akta Kelahiran dan KIA Gratis, Disdukcapil Kota Tangerang Bakal Keliling ke 13 Kecamatan
08 February 2019 19:50 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkeliling ke 13 kecamatan untuk memberikan layanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Staf Pelaksana Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang, Yosep Hamdani menjelaskan, pelayanan keliling tersebut berlangsung mulai dari 6 – 22 Februari 2019 mendatang.
“Kami keliling setiap hari ke 13 kecamatan. Saat ini, sedang memberikan pelayanan di Kecamatan Tangerang,” ujar Yosep dikutip dari TangerangNews, Jumat (8/2/2019). Dalam memberikan pelayanan di setiap kecamatan, Disdukcapil Kota Tangerang telah menyiapkan sebanyak 200 blangko Akta Kelahiran dan 100 blangko untuk KIA. Nantinya, pelayanan tersebut langsung jadi dalam sehari, hal ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada warga untuk memperingati HUT Kota Tangerang yang ke-26.
Untuk pelayanan E-KTP, sudah dilakukan di pelayanan terpadu kecamatan. Yosep juga mengatakan, pelayanan tersebut langsung jadi dalam waktu 14 hari. “Pelayanannya langsung jadi sehari. Blangko yang kami siapkan hampir selalu habis. Apalagi yang pelayanan KIA, masyarakat sangat antusias,” kata Yosep. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Mereka hanya cukup datang ke Kecamatan dan tidak harus mengantre panjang untuk mendapatkan layanan itu.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Layani Akta Kelahiran dan KIA Gratis, Disdukcapil Kota Tangerang Bakal Keliling ke 13 Kecamatan
Layani Akta Kelahiran dan KIA Gratis, Disdukcapil Kota Tangerang Bakal Keliling ke 13 Kecamatan
08 February 2019 19:50 WIBTangerang News
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkeliling ke 13 kecamatan untuk memberikan layanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Staf Pelaksana Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang, Yosep Hamdani menjelaskan, pelayanan keliling tersebut berlangsung mulai dari 6 – 22 Februari 2019 mendatang.
“Kami keliling setiap hari ke 13 kecamatan. Saat ini, sedang memberikan pelayanan di Kecamatan Tangerang,” ujar Yosep dikutip dari TangerangNews, Jumat (8/2/2019). Dalam memberikan pelayanan di setiap kecamatan, Disdukcapil Kota Tangerang telah menyiapkan sebanyak 200 blangko Akta Kelahiran dan 100 blangko untuk KIA. Nantinya, pelayanan tersebut langsung jadi dalam sehari, hal ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada warga untuk memperingati HUT Kota Tangerang yang ke-26.
Untuk pelayanan E-KTP, sudah dilakukan di pelayanan terpadu kecamatan. Yosep juga mengatakan, pelayanan tersebut langsung jadi dalam waktu 14 hari. “Pelayanannya langsung jadi sehari. Blangko yang kami siapkan hampir selalu habis. Apalagi yang pelayanan KIA, masyarakat sangat antusias,” kata Yosep. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Mereka hanya cukup datang ke Kecamatan dan tidak harus mengantre panjang untuk mendapatkan layanan itu.