Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Cara Klaimnya
03 October 2020 18:13 WIB PT PLN (Persero) Serpong lifestyle NewsBagi kamu yang belum tahu, PLN telah membagikan token listrik gratis untuk masyarakat pada Oktober 2020 ini. Token listrik gratis ini sudah bisa diklaim sejak awal Oktober 2020 dan diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, program ini juga telah diberlakukan pada September 2020 lalu, namun pihak PLN kembali memperpanjang program subsidi tersebut. Hal tersebut diumumkan langsung oleh PT PLN (Persero) melalui rilis resminya di akun resmi Instagram @pln_id.
Baca juga: Scan QR Code Ini Dan Dapatkan Voucher Gratis Belanja di SQP Gading Serpong
Token listrik gratis ini merupakan kebijakan dari Pemerintah sebagai bentuk subsidi untuk masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa nyaman bekerja dari rumah tanpa harus memikirkan konsumsi listrik yang semakin meningkat.
Masyarakat yang bisa mengklaim bantuan ini dengan diskon 100 persen adalah pengguna listrik 450VA. Sedangkan untuk pengguna 900VA, nantinya akan diberikan subsidi dengan diskon setengah harga.
Cara klaim token listrik gratis cukup mudah dilakukan. Ada dua cara untuk mengklaim subsidi ini, yaitu melalui situs resmi dari PLN di https://portal.pln.co.id/ dan WhatsApp PLN.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor hingga 10 Tahun
Berikut ini adalah langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengklaim token listrik gratis dari PLN:
Melalui WhatsApp PLN
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Kirim pesan melalui 0812-2123-123 dengan pesan “Listrik Gratis”.
3. Setelah pesan terkirim, nantinya akan muncul balasan otomatis dari PLN. Selanjutnya, kamu bisa mengikuti petunjuk yang diberikan.
4. Ketik nomor “1”, kemudian kamu akan diarahkan untuk memasukkan nomor ID pelanggan.
5. Setelah ID dimasukkan, token listrik gratis dari PLN akan langsung muncul.
6. Nomor token tersebut tinggal kamu masukkan ke meteran sesuai dengan ID yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Melalui situs PLN
1. Masuk ke situs https://portal.pln.co.id/.
2. Klik Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon).
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meteran.
4. Token gratis akan muncul di layar.
5. Setelah muncul, token tinggal dimasukkan ke dalam meteran.
Cara Memasukkan Toker ke Meteran Listrik
- Tekan nomor token listrik yang sesuai di meteran.
- Pastikan semua nomor yang dimasukkan benar, lalu tekan “enter” yang ada di sebelah kanan bawah. Biasanya tombol berwarna merah.
- Setelah itu, akan muncul kata “benar” yang berarti transaksimu berhasil. Jika yang muncul adalah “salah”, ulangi langkah sebelumnya dengan lebih teliti.
- Jika sudah benar, listrik akan otomatis bertambah di meteranmu.
Itulah cara klaim token gratis listrik PLN yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas untuk mendapatkannya. (Valentine)
Baca juga: Uang Rp75 Ribu Bisa “Nyanyi” Indonesia Raya, Ternyata Bukan Buatan BI!
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Cara Klaimnya
03 October 2020 18:13 WIBPT PLN (Persero) Serpong lifestyle News
Bagi kamu yang belum tahu, PLN telah membagikan token listrik gratis untuk masyarakat pada Oktober 2020 ini. Token listrik gratis ini sudah bisa diklaim sejak awal Oktober 2020 dan diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, program ini juga telah diberlakukan pada September 2020 lalu, namun pihak PLN kembali memperpanjang program subsidi tersebut. Hal tersebut diumumkan langsung oleh PT PLN (Persero) melalui rilis resminya di akun resmi Instagram @pln_id.
Baca juga: Scan QR Code Ini Dan Dapatkan Voucher Gratis Belanja di SQP Gading Serpong
Token listrik gratis ini merupakan kebijakan dari Pemerintah sebagai bentuk subsidi untuk masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa nyaman bekerja dari rumah tanpa harus memikirkan konsumsi listrik yang semakin meningkat.
Masyarakat yang bisa mengklaim bantuan ini dengan diskon 100 persen adalah pengguna listrik 450VA. Sedangkan untuk pengguna 900VA, nantinya akan diberikan subsidi dengan diskon setengah harga.
Cara klaim token listrik gratis cukup mudah dilakukan. Ada dua cara untuk mengklaim subsidi ini, yaitu melalui situs resmi dari PLN di https://portal.pln.co.id/ dan WhatsApp PLN.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor hingga 10 Tahun
Berikut ini adalah langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengklaim token listrik gratis dari PLN:
Melalui WhatsApp PLN
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Kirim pesan melalui 0812-2123-123 dengan pesan “Listrik Gratis”.
3. Setelah pesan terkirim, nantinya akan muncul balasan otomatis dari PLN. Selanjutnya, kamu bisa mengikuti petunjuk yang diberikan.
4. Ketik nomor “1”, kemudian kamu akan diarahkan untuk memasukkan nomor ID pelanggan.
5. Setelah ID dimasukkan, token listrik gratis dari PLN akan langsung muncul.
6. Nomor token tersebut tinggal kamu masukkan ke meteran sesuai dengan ID yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Melalui situs PLN
1. Masuk ke situs https://portal.pln.co.id/.
2. Klik Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon).
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meteran.
4. Token gratis akan muncul di layar.
5. Setelah muncul, token tinggal dimasukkan ke dalam meteran.
Cara Memasukkan Toker ke Meteran Listrik
- Tekan nomor token listrik yang sesuai di meteran.
- Pastikan semua nomor yang dimasukkan benar, lalu tekan “enter” yang ada di sebelah kanan bawah. Biasanya tombol berwarna merah.
- Setelah itu, akan muncul kata “benar” yang berarti transaksimu berhasil. Jika yang muncul adalah “salah”, ulangi langkah sebelumnya dengan lebih teliti.
- Jika sudah benar, listrik akan otomatis bertambah di meteranmu.
Itulah cara klaim token gratis listrik PLN yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas untuk mendapatkannya. (Valentine)
Baca juga: Uang Rp75 Ribu Bisa “Nyanyi” Indonesia Raya, Ternyata Bukan Buatan BI!