SHARE
Home > News > News > Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik
Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

08 July 2023 17:21 WIB Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah kini menghadirkan layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. Melalui SPPT Elektronik, para Wajib Pajak bisa melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.

Hal ini bertujuan agar para Wajib Pajak di Kota Tangerang bisa mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mudah.

Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal

Pemkot Tangerang luncurkan SPPT elektronik untuk para Wajib Pajak
Pemkot Tangerang luncurkan SPPT elektronik untuk para Wajib Pajak. Foto: Pemkot Tangerang

"Pemkot Tangerang tentu berupaya untuk memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Jumat (7/7) lalu.

Selain melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara online. Pembayaran bisa dilakukan melalui konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, atau aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," lanjutnya.

Wajib Pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 melalui layanan tersebut. Dengan dibayarnya pajak tersebut, maka menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.

"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," ajak Kiki. (*)

Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

08 July 2023 17:21 WIB
Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah kini menghadirkan layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. Melalui SPPT Elektronik, para Wajib Pajak bisa melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.

Hal ini bertujuan agar para Wajib Pajak di Kota Tangerang bisa mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mudah.

Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal

Pemkot Tangerang luncurkan SPPT elektronik untuk para Wajib Pajak
Pemkot Tangerang luncurkan SPPT elektronik untuk para Wajib Pajak. Foto: Pemkot Tangerang

"Pemkot Tangerang tentu berupaya untuk memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Jumat (7/7) lalu.

Selain melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara online. Pembayaran bisa dilakukan melalui konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, atau aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," lanjutnya.

Wajib Pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 melalui layanan tersebut. Dengan dibayarnya pajak tersebut, maka menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.

"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," ajak Kiki. (*)

Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!