Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik
08 July 2023 17:21 WIB Pemkot Tangerang Pajak News MerahputihPemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah kini menghadirkan layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. Melalui SPPT Elektronik, para Wajib Pajak bisa melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.
Hal ini bertujuan agar para Wajib Pajak di Kota Tangerang bisa mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mudah.
Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal
"Pemkot Tangerang tentu berupaya untuk memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Jumat (7/7) lalu.
Selain melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara online. Pembayaran bisa dilakukan melalui konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, atau aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.
Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!
"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," lanjutnya.
Wajib Pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 melalui layanan tersebut. Dengan dibayarnya pajak tersebut, maka menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.
"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," ajak Kiki. (*)
Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik
08 July 2023 17:21 WIBPemkot Tangerang Pajak News Merahputih
Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah kini menghadirkan layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. Melalui SPPT Elektronik, para Wajib Pajak bisa melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.
Hal ini bertujuan agar para Wajib Pajak di Kota Tangerang bisa mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mudah.
Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal
"Pemkot Tangerang tentu berupaya untuk memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Jumat (7/7) lalu.
Selain melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara online. Pembayaran bisa dilakukan melalui konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, atau aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.
Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!
"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," lanjutnya.
Wajib Pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 melalui layanan tersebut. Dengan dibayarnya pajak tersebut, maka menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.
"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," ajak Kiki. (*)
Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual