Pelaksanaan Vaksinasi Booster Dimulai pada 12 Januari 2022
06 January 2022 08:33 WIB Vaksinasi COVID-19 News MerahputihDalam rangka mempercepat program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, pemerintah akan mulai melaksanakan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada 12 Januari 2022 mendatang.
Pelaksanaan program tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodocdi Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022) lalu.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan pada 12 Januari,” ujar Budi dalam keterangan persnya.
Baca juga: Indonesia Deteksi Kasus Pertama COVID-19 Varian Omicron
Vaksin booster akan diberikan bagi masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Nantinya, vaksin akan diberikan ke Kabupaten atau Kota yang telah menerima 70 persen suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.
Vaksin booster diberikan dengan jarak waktu di atas enam bulan setelah dosis kedua diberikan. Budi menambahkan, telah diidentifikasi sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari yang telah masuk dalam kategori tersebut.
Baca juga: Setelah Omicron dan Demicron, Varian Florona Muncul di Israel!
Kemudian, vaksin booster membutukan sekitar 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah telah mengamankan sekitar 130 juta dosis dari seluruh total dosis yang diperlukan.
Belum diketahui apa jenis vaksin yang akan digunakan dalam pemberian booster tersebut. Namun, Budi menegaskan keputusan akan diambil setelah memperoleh rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," Ungkap Menkes Budi .
Pada kesempatan yang sama, Budi juga mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan vaksin dosis pertama dan kedua. Khususnya, Provinsi yang belum memenuhi target capaian vaksin.
“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tutup Menkes Budi. (WAF)
Baca juga: Pemerintah Ubah Syarat Karatina Pulang dari Luar Negeri, Jadi 7-10 Hari
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pelaksanaan Vaksinasi Booster Dimulai pada 12 Januari 2022
06 January 2022 08:33 WIBVaksinasi COVID-19 News Merahputih
Dalam rangka mempercepat program vaksinasi COVID-19 di Indonesia, pemerintah akan mulai melaksanakan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada 12 Januari 2022 mendatang.
Pelaksanaan program tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodocdi Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022) lalu.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan pada 12 Januari,” ujar Budi dalam keterangan persnya.
Baca juga: Indonesia Deteksi Kasus Pertama COVID-19 Varian Omicron
Vaksin booster akan diberikan bagi masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Nantinya, vaksin akan diberikan ke Kabupaten atau Kota yang telah menerima 70 persen suntikan dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.
Vaksin booster diberikan dengan jarak waktu di atas enam bulan setelah dosis kedua diberikan. Budi menambahkan, telah diidentifikasi sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari yang telah masuk dalam kategori tersebut.
Baca juga: Setelah Omicron dan Demicron, Varian Florona Muncul di Israel!
Kemudian, vaksin booster membutukan sekitar 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah telah mengamankan sekitar 130 juta dosis dari seluruh total dosis yang diperlukan.
Belum diketahui apa jenis vaksin yang akan digunakan dalam pemberian booster tersebut. Namun, Budi menegaskan keputusan akan diambil setelah memperoleh rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," Ungkap Menkes Budi .
Pada kesempatan yang sama, Budi juga mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan vaksin dosis pertama dan kedua. Khususnya, Provinsi yang belum memenuhi target capaian vaksin.
“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tutup Menkes Budi. (WAF)
Baca juga: Pemerintah Ubah Syarat Karatina Pulang dari Luar Negeri, Jadi 7-10 Hari