Home > News > News > Pemerintah akan Terbitkan Golden VIsa untuk Tarik Talenta Global, Apa Manfaatnya?
Pemerintah akan Terbitkan Golden VIsa untuk Tarik Talenta Global, Apa Manfaatnya?
02 June 2023 10:30 WIB Golden VisaPresiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, jakarta pada (29/5), guna membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.
“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya.
Mengutip presidenri.go.id Menparekraf menjelaskan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.
Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa dampak serta perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
Baca Juga: 5 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.
Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Eropa Tahun 2023 Harus Mengajukan ETIAS, Seperti Apa?
Manfaat utama yang didapatkan jika memiliki Golden Visa yang dikutip dari setgab.co.id:
- Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat.
- Mobilitas dengan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (Multiple Entries).
- Hak untuk memiliki aset di dalam negara.
- Menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Manfaat ini dapat bervariasi tergantung pada negara yang menawarkan program Golden Visa dan persyaratan investasi yang diperlukan.
Pradia Eggi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemerintah akan Terbitkan Golden VIsa untuk Tarik Talenta Global, Apa Manfaatnya?
Pemerintah akan Terbitkan Golden VIsa untuk Tarik Talenta Global, Apa Manfaatnya?
02 June 2023 10:30 WIBGolden Visa
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, jakarta pada (29/5), guna membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.
“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya.
Mengutip presidenri.go.id Menparekraf menjelaskan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.
Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa dampak serta perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
Baca Juga: 5 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.
Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Eropa Tahun 2023 Harus Mengajukan ETIAS, Seperti Apa?
Manfaat utama yang didapatkan jika memiliki Golden Visa yang dikutip dari setgab.co.id:
- Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat.
- Mobilitas dengan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (Multiple Entries).
- Hak untuk memiliki aset di dalam negara.
- Menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Manfaat ini dapat bervariasi tergantung pada negara yang menawarkan program Golden Visa dan persyaratan investasi yang diperlukan.