Pemerintah Provinsi Banten Imbau Warga Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
11 April 2020 16:35 WIB Tangerang COVID-19 News BantenSaat ini, Provinsi Banten masih dalam status zona merah untuk penyebaran COVID-19. Hal tersebut ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak 15 Maret 2020 lalu. Hingga 10 April 2020, tercatat terdapat 135 kasus positif COVID-19 dan 12 orang sembuh di Provinsi Banten.
Dalam upaya mengurangi angka penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menghimbau agar warganya tidak mudik ke kampung halaman saat Lebaran nanti. Pasalnya, banyak sekali faktor yang dapat menularkan virus dari keluarga Coronavirinae itu.
Baca Juga: Beberapa Mall di BSD Kembali Perpanjang Penutupan Sementara Akibat COVID-19
Salah satu contohnya adalah kelelahan saat perjalanan dapat mempengaruhi imunitas tubuh. Selain itu, padatnya kendaraan umum yang digunakan saat mudik juga bisa menjadi resiko penularan virus tersebut.
Kamu harus tetap menjaga kesehatan dan tetap berada di rumah. Jika ingin berbelanja kebutuhan rumah, saat ini sudah ada layanan jasa antar dari pasar ke rumah seperti yang disediakan oleh Pasar Sinpasa Gading Serpong melalui nomor 0812 9058 8971, Pasar Intermoda BSD City melalui nomor 021 5316 9322, dan Pasar 8 Alam Sutera melalui nomor 0812 1999 3913.
Baca Juga: Tips Supaya Nggak Bosan Menghadapi Pandemi COVID-19 Saat #DirumahAja
Demi meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meluncurkan situs Info Corona Banten. Situs ini diluncurkan untuk menghindari penyebaran hoaks mengenai virus Corona di Provinsi Banten.
Selain itu, situs tersebut juga memuat informasi peta sebaran COVID-19 di Kabupaten dan Kota yang ada di Banten. Nantinya, warga Banten dapat mengetahui data jumlah pasien yang sedang ditangani terkait COVID-19. (Panji)
Baca Juga: Waspada Virus Corona, Dinkes Banten Luncurkan Call Center
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemerintah Provinsi Banten Imbau Warga Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
11 April 2020 16:35 WIBTangerang COVID-19 News Banten
Saat ini, Provinsi Banten masih dalam status zona merah untuk penyebaran COVID-19. Hal tersebut ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sejak 15 Maret 2020 lalu. Hingga 10 April 2020, tercatat terdapat 135 kasus positif COVID-19 dan 12 orang sembuh di Provinsi Banten.
Dalam upaya mengurangi angka penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menghimbau agar warganya tidak mudik ke kampung halaman saat Lebaran nanti. Pasalnya, banyak sekali faktor yang dapat menularkan virus dari keluarga Coronavirinae itu.
Baca Juga: Beberapa Mall di BSD Kembali Perpanjang Penutupan Sementara Akibat COVID-19
Salah satu contohnya adalah kelelahan saat perjalanan dapat mempengaruhi imunitas tubuh. Selain itu, padatnya kendaraan umum yang digunakan saat mudik juga bisa menjadi resiko penularan virus tersebut.
Kamu harus tetap menjaga kesehatan dan tetap berada di rumah. Jika ingin berbelanja kebutuhan rumah, saat ini sudah ada layanan jasa antar dari pasar ke rumah seperti yang disediakan oleh Pasar Sinpasa Gading Serpong melalui nomor 0812 9058 8971, Pasar Intermoda BSD City melalui nomor 021 5316 9322, dan Pasar 8 Alam Sutera melalui nomor 0812 1999 3913.
Baca Juga: Tips Supaya Nggak Bosan Menghadapi Pandemi COVID-19 Saat #DirumahAja
Demi meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah meluncurkan situs Info Corona Banten. Situs ini diluncurkan untuk menghindari penyebaran hoaks mengenai virus Corona di Provinsi Banten.
Selain itu, situs tersebut juga memuat informasi peta sebaran COVID-19 di Kabupaten dan Kota yang ada di Banten. Nantinya, warga Banten dapat mengetahui data jumlah pasien yang sedang ditangani terkait COVID-19. (Panji)
Baca Juga: Waspada Virus Corona, Dinkes Banten Luncurkan Call Center