Home > News > News > Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama di Bidang Datun
Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama di Bidang Datun
16 January 2019 14:36 WIB Tangerang NewsPemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jalin kerjasama dengan menandatangani perjanjian untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pada (15/1/2019). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar.
Kerja sama tersebut merupakan solusi dan alih pengetahuan dalam upaya penanganan permasalahan di bidang Datun untuk wilayah Kabupaten Tangerang. “Kepada seluruh kepala OPD dan camat jangan segan dan takut untuk bertanya dan berdiskusi masalah hukum dengan kejaksaan dalam kasus yang ada di tempat masing-masing,” ucap Zaki dikutip dari tangerang7.com.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten yang di juluki Kota seribu industri. Sehingga segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah daerah menyentuh langsung pada kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat.
Sementara itu Zulbahri menjelaskan, tugas dan wewenang jaksa di bidang Datun meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Jaksa sebagai pengacara negara melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut kepada negara atau pemerintah. “Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerja sama antar lembaga atau instansi,” tambahnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Baru Dibuka
Lumiere Kitchen & Wardrobe
Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320
Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera TutupSide.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama di Bidang Datun
Pemkab dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama di Bidang Datun
16 January 2019 14:36 WIBTangerang News
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jalin kerjasama dengan menandatangani perjanjian untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pada (15/1/2019). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar.
Kerja sama tersebut merupakan solusi dan alih pengetahuan dalam upaya penanganan permasalahan di bidang Datun untuk wilayah Kabupaten Tangerang. “Kepada seluruh kepala OPD dan camat jangan segan dan takut untuk bertanya dan berdiskusi masalah hukum dengan kejaksaan dalam kasus yang ada di tempat masing-masing,” ucap Zaki dikutip dari tangerang7.com.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten yang di juluki Kota seribu industri. Sehingga segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah daerah menyentuh langsung pada kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat.
Sementara itu Zulbahri menjelaskan, tugas dan wewenang jaksa di bidang Datun meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Jaksa sebagai pengacara negara melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut kepada negara atau pemerintah. “Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerja sama antar lembaga atau instansi,” tambahnya.