Pemkab Tangerang Bakal Buat Aplikasi Perpustakaan Digital
20 January 2023 12:03 WIB Pemkab Tangerang Aplikasi News MerahputihPemkab Tangerang terus berusaha menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), tingkat literasi, dan minat baca masyarakat. Inovasi baru tersebut diimplementasikan melalui aplikasi perpustakaan digital bernama iTangkab.
Kepala Bidang Deposit, Pengembangan dan Kerjasama Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Mochamad Iljas, mengtakan, inovasi perpustakaan digital ini disediakan untuk masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan data.
Baca juga: Pemkab Tangerang akan Berlakukan Parkir Berlangganan
“Perpustakaan digital ini hadir sebagai salah satu jawaban terhadap kebutuhan akan data dan informasi, apalagi di era transformasi digital saat ini yang di mana semua aktivitas dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui pemanfaatan teknologi digital," katanya.
Iljas juga menyebutkan, Pemkab Tangerang pun turut berinovasi dengan menghadirkan perpustakaan digital yang diharapkan dapat menyediakan kebutuhan informasi untuk para penggunanya.
Cara mengoperasikan aplikasi ini cukup mudah, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi iTangkab melalui Google Play Store. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi dengan e-mail atau akun media sosial. Nantinya, pengguna dapat memilih, meminjam, atau hanya membaca buku langsung melalui aplikasi iTangkab.
Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Wali Kota Tangsel Resmikan Taman Baca Masyarakat Perbas
Aplikasi iTangkab juga memiliki batas waktu peminjaman seperti perpustakaan pada umumnya. Buku yang telah dibaca dalam waktu tiga hari, secara otomatis akan dikembalikan oleh sistem. Pengguna dapat meminjam kembali jika buku tersebut tidak sedang dipinjam pengguna lain.
Perpustakaan Digital iTangkab diharapkan dapat meningkatkan literasi membaca masyarakat. Jadi, kehadiran aplikasi iTangkab bisa menambah wawasan serta ilmu yang tidak terbatas bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dan Indonesia.
“Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi secara cepat. Kehadiran perpustakaan digital ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lokasinya jauh sehingga masyarakat tersebut tidak perlu datang langsung ke perpustakaan untuk membaca buku,” tambahnya. (FDS)
Baca juga: Warga Kota Tangerang Bisa Adukan Jalan Rusak Lewat Perjaka Gesit
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkab Tangerang Bakal Buat Aplikasi Perpustakaan Digital
20 January 2023 12:03 WIBPemkab Tangerang Aplikasi News Merahputih
Pemkab Tangerang terus berusaha menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), tingkat literasi, dan minat baca masyarakat. Inovasi baru tersebut diimplementasikan melalui aplikasi perpustakaan digital bernama iTangkab.
Kepala Bidang Deposit, Pengembangan dan Kerjasama Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Mochamad Iljas, mengtakan, inovasi perpustakaan digital ini disediakan untuk masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan data.
Baca juga: Pemkab Tangerang akan Berlakukan Parkir Berlangganan
“Perpustakaan digital ini hadir sebagai salah satu jawaban terhadap kebutuhan akan data dan informasi, apalagi di era transformasi digital saat ini yang di mana semua aktivitas dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui pemanfaatan teknologi digital," katanya.
Iljas juga menyebutkan, Pemkab Tangerang pun turut berinovasi dengan menghadirkan perpustakaan digital yang diharapkan dapat menyediakan kebutuhan informasi untuk para penggunanya.
Cara mengoperasikan aplikasi ini cukup mudah, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi iTangkab melalui Google Play Store. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi dengan e-mail atau akun media sosial. Nantinya, pengguna dapat memilih, meminjam, atau hanya membaca buku langsung melalui aplikasi iTangkab.
Baca juga: Tingkatkan Minat Baca, Wali Kota Tangsel Resmikan Taman Baca Masyarakat Perbas
Aplikasi iTangkab juga memiliki batas waktu peminjaman seperti perpustakaan pada umumnya. Buku yang telah dibaca dalam waktu tiga hari, secara otomatis akan dikembalikan oleh sistem. Pengguna dapat meminjam kembali jika buku tersebut tidak sedang dipinjam pengguna lain.
Perpustakaan Digital iTangkab diharapkan dapat meningkatkan literasi membaca masyarakat. Jadi, kehadiran aplikasi iTangkab bisa menambah wawasan serta ilmu yang tidak terbatas bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dan Indonesia.
“Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi secara cepat. Kehadiran perpustakaan digital ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lokasinya jauh sehingga masyarakat tersebut tidak perlu datang langsung ke perpustakaan untuk membaca buku,” tambahnya. (FDS)
Baca juga: Warga Kota Tangerang Bisa Adukan Jalan Rusak Lewat Perjaka Gesit