Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis, Ini Jurusannya
06 October 2022 13:41 WIB Pemkab Tangerang Kerja News MerahputihDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD BLK menggelar pelatihan gratis bagi warga Kabupaten Tangerang. Pelatihan ini dimaksudkan untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.
Kepala UPTD Latihan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Suparman mengatakan, bahwa saat ini sudah terbentuk Forum Komunikasi antara Lembaga Pelatihan dan Dunia Industri Daerah (FKLPI-D) Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Salurkan 134 Ribu Set Top Box untuk Masyarakat
Melalui forum tersebut, nantinya alumni peserta pelatihan UPTD Latihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang berharap dapat terserap di perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Jadi, perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D membutuhkan pekerja yang terkait dengan 4 kejuruan yang ada di UPTD Latihan Kerja, makanya kita siapkan pelatihan empat kejuruan ini," kata Suparman dalam keterangan rilisnya, Sabtu (1/10).
Empat kejuruan yang tersedia di UPTD Latihan Kerja adalah pelatihan menjahit (Pakaian dan Sepatu), pelatihan las (Weiding), pelatihan otomotif (Teknisi sepeda motor dan Operator Forklift), dan TIK (Basic Office, Desain Grafis, POA dan COA).
"Setelah dilatih, mereka akan mendapatkan sertifikat baik yang dikeluarkan oleh UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang maupun dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)," jelasnya.
Baca juga: 5 Tips untuk Mewujudkan Work Life Balance yang Maksimal
Suparman juga menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Siapkerja yang sudah terverifikasi. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website blk-tangerangkab atau scan barcode yang sudah disiapkan.
Persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pelatihan ini adalah KTP Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Kuning), pas photo 3x4 berwarna, dan usia 18-35 tahun. Kemudian, warga Kabupaten Tangerang dapat menghubungi (021) 22595495 atau WhatsApp 082122553636 untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Suparman berharap, warga Kabupaten Tangerang terutama anak muda yang masih belum memiliki pekerjaan, bisa segera mendaftar. Menurutnya, sertifikat akan memudahkan masuk ke perusahaan.
Pada anggaran perubahan 2022, UPTD Latihan Kerja juga akan membuka pelatihan jangka pendek (40 Jam Pelajaran), yaitu Barista, Service AC, dan pemasangan jaringan listrik sederhana rumah tangga. (*)
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Gratis, Ini Jurusannya
06 October 2022 13:41 WIBPemkab Tangerang Kerja News Merahputih
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui UPTD BLK menggelar pelatihan gratis bagi warga Kabupaten Tangerang. Pelatihan ini dimaksudkan untuk mencetak pekerja yang kompeten dan berdaya saing.
Kepala UPTD Latihan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Suparman mengatakan, bahwa saat ini sudah terbentuk Forum Komunikasi antara Lembaga Pelatihan dan Dunia Industri Daerah (FKLPI-D) Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Salurkan 134 Ribu Set Top Box untuk Masyarakat
Melalui forum tersebut, nantinya alumni peserta pelatihan UPTD Latihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang berharap dapat terserap di perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Jadi, perusahaan yang tergabung dalam FKLPI-D membutuhkan pekerja yang terkait dengan 4 kejuruan yang ada di UPTD Latihan Kerja, makanya kita siapkan pelatihan empat kejuruan ini," kata Suparman dalam keterangan rilisnya, Sabtu (1/10).
Empat kejuruan yang tersedia di UPTD Latihan Kerja adalah pelatihan menjahit (Pakaian dan Sepatu), pelatihan las (Weiding), pelatihan otomotif (Teknisi sepeda motor dan Operator Forklift), dan TIK (Basic Office, Desain Grafis, POA dan COA).
"Setelah dilatih, mereka akan mendapatkan sertifikat baik yang dikeluarkan oleh UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang maupun dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)," jelasnya.
Baca juga: 5 Tips untuk Mewujudkan Work Life Balance yang Maksimal
Suparman juga menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Siapkerja yang sudah terverifikasi. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website blk-tangerangkab atau scan barcode yang sudah disiapkan.
Persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pelatihan ini adalah KTP Kabupaten Tangerang, ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Kuning), pas photo 3x4 berwarna, dan usia 18-35 tahun. Kemudian, warga Kabupaten Tangerang dapat menghubungi (021) 22595495 atau WhatsApp 082122553636 untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Suparman berharap, warga Kabupaten Tangerang terutama anak muda yang masih belum memiliki pekerjaan, bisa segera mendaftar. Menurutnya, sertifikat akan memudahkan masuk ke perusahaan.
Pada anggaran perubahan 2022, UPTD Latihan Kerja juga akan membuka pelatihan jangka pendek (40 Jam Pelajaran), yaitu Barista, Service AC, dan pemasangan jaringan listrik sederhana rumah tangga. (*)