SHARE
Home > News > News > Pemkab Tangerang Sudah Terbitkan 5.000 Kartu Identitas Anak, Inilah Manfaatnya

Pemkab Tangerang Sudah Terbitkan 5.000 Kartu Identitas Anak, Inilah Manfaatnya

30 November 2018 18:49 WIB Tangerang News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menerbitkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA), sejak program itu diamanahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kasie Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Agus mengatakan, KIA sudah terbit sejak awal tahun 2018 ini.

Tetapi, blangkonya sudah tersedia sebanyak 50 ribu hingga akhir tahun ini. Dilansir dari Tangerang News, ada sekitar 4000-5000 KIA yang sudah diterbitkan ke berbagai sekolah, seperti PAUD, TK, dan SD. Hanya SMP dan SMA saja yang tidak ada, karena lebih baik mereka langsung menggunakan KTP.

Menurut Agus, seluruh data yang ada di KIA ini lebih lengkap, karena menyerupai Kartu Keluarga (KK) dan memiliki manfaat yang lebih dari sekedar identitas. “Manfaatnya lebih mudah untuk naik kereta, naik pesawat, dan tidak perlu pakai KK lagi, jadi langsung pake KIA saja,” jelas Agus.

Persyaratan untuk membuat KIA ini cukup mudah, hanya cukup dengan fotokopi KK dan KTP orang tua, akte anak, pas foto anak dan background-nya disesuaikan dengan tahun lahir. “Untuk tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru. Pembuatannya juga gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab Tangerang Sudah Terbitkan 5.000 Kartu Identitas Anak, Inilah Manfaatnya

Pemkab Tangerang Sudah Terbitkan 5.000 Kartu Identitas Anak, Inilah Manfaatnya

30 November 2018 18:49 WIB
Tangerang News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menerbitkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA), sejak program itu diamanahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kasie Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Agus mengatakan, KIA sudah terbit sejak awal tahun 2018 ini.

Tetapi, blangkonya sudah tersedia sebanyak 50 ribu hingga akhir tahun ini. Dilansir dari Tangerang News, ada sekitar 4000-5000 KIA yang sudah diterbitkan ke berbagai sekolah, seperti PAUD, TK, dan SD. Hanya SMP dan SMA saja yang tidak ada, karena lebih baik mereka langsung menggunakan KTP.

Menurut Agus, seluruh data yang ada di KIA ini lebih lengkap, karena menyerupai Kartu Keluarga (KK) dan memiliki manfaat yang lebih dari sekedar identitas. “Manfaatnya lebih mudah untuk naik kereta, naik pesawat, dan tidak perlu pakai KK lagi, jadi langsung pake KIA saja,” jelas Agus.

Persyaratan untuk membuat KIA ini cukup mudah, hanya cukup dengan fotokopi KK dan KTP orang tua, akte anak, pas foto anak dan background-nya disesuaikan dengan tahun lahir. “Untuk tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru. Pembuatannya juga gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!