Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni hingga Akhir 2023
08 April 2023 13:35 WIB Pemkab Tangerang Rumah News MerahputihPemkab Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).
Pada 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta. Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.
"Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga 2023 ini," ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.
Baca juga: Aplikasi Sipangeran, Mudahkan Warga untuk Cek Harga Sembako
Sampai tahun kelima, tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.
"Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis," jelasnya.
Baca juga: Ada Pembangunan SPAM di Rajeg, Dishub dan Polri Cegah Kemacetan
Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerja sama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.
'Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa," ujarnya.
Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.
"Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya," tambahnya. (*)
Baca juga: Diskum Kabupaten Tangerang Siap Promosikan Merek Sepatu Lokal
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni hingga Akhir 2023
08 April 2023 13:35 WIBPemkab Tangerang Rumah News Merahputih
Pemkab Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).
Pada 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta. Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.
"Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga 2023 ini," ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.
Baca juga: Aplikasi Sipangeran, Mudahkan Warga untuk Cek Harga Sembako
Sampai tahun kelima, tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.
"Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis," jelasnya.
Baca juga: Ada Pembangunan SPAM di Rajeg, Dishub dan Polri Cegah Kemacetan
Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerja sama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.
'Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa," ujarnya.
Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.
"Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya," tambahnya. (*)
Baca juga: Diskum Kabupaten Tangerang Siap Promosikan Merek Sepatu Lokal