SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

01 August 2023 15:12 WIB Pemkot Tangerang 17 Agustus News Merahputih

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengeluarkan Surat Edaran tentang partisipasi untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada SE dengan nomor 003.3/7155-PROKOMp/2023, dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia 2023, yang bertemakan ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’, maka masyarakat diimbau untuk dapat turut berpartisipasi. Ada sejumlah poin yang disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama Agustus
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama Agustus. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Pertama, melakukan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Untuk penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 dan desain turunannya, merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui situs https:bit.ly/2023HUTRI78.

Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 dalam berbagai bentuk media.

Ketiga, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023 mendatang.Artinya, bendera Merah Putih harus dipasang selama satu bulan penuh.

Keempat, menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Terakhir, masyarakat harus menghentikan berbagai kegiatan selama tiga menit pada 17 Agustus 2023 mulai pukul 10.17-10.20 WIB.

Baca juga: Super Apps Tangerang LIVE Mudahkan Masyarakat untuk Mengakses Layanan Publik

Masyarakat harus berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi
Masyarakat harus berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Lalu, berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi. Hal itu menjadi bentuk penghormatan terhadap peringatan Detik-Detik Proklamasi, kemudian ada pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak yang berlaku bagi setiap orang yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain.

Camat Ciledug, Marwan, mengatakan, tindak lanjut dari salah satu isi SEWali Kota Tangerang telah dilakukan dengan memasang 1.000 bendera Merah Putih kepada seluruh warga di wilayah Kecamatan Ciledug. Lalu, setiap RW di Kecamatan Ciledug diberikan sebanyak 10 bendera, kemudian Kelurahan diberikan 50 bendera, dan sisanya dibagikan di wilayah sekitar Kantor Kecamatan Ciledug.

“Selain pemasangan bendera Kecamatan Ciledug juga akan menyiapkan berbagai acara. Puncaknya, nanti akan ada Gebyar Budaya untuk merayakan berbagai budaya dari pendatang yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug,” katanya. (LIA)

Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

01 August 2023 15:12 WIB
Pemkot Tangerang 17 Agustus News Merahputih

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengeluarkan Surat Edaran tentang partisipasi untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada SE dengan nomor 003.3/7155-PROKOMp/2023, dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia 2023, yang bertemakan ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’, maka masyarakat diimbau untuk dapat turut berpartisipasi. Ada sejumlah poin yang disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama Agustus
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama Agustus. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Pertama, melakukan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Untuk penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 dan desain turunannya, merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui situs https:bit.ly/2023HUTRI78.

Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 dalam berbagai bentuk media.

Ketiga, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023 mendatang.Artinya, bendera Merah Putih harus dipasang selama satu bulan penuh.

Keempat, menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Terakhir, masyarakat harus menghentikan berbagai kegiatan selama tiga menit pada 17 Agustus 2023 mulai pukul 10.17-10.20 WIB.

Baca juga: Super Apps Tangerang LIVE Mudahkan Masyarakat untuk Mengakses Layanan Publik

Masyarakat harus berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi
Masyarakat harus berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Lalu, berdiri tegak saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi. Hal itu menjadi bentuk penghormatan terhadap peringatan Detik-Detik Proklamasi, kemudian ada pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak yang berlaku bagi setiap orang yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain.

Camat Ciledug, Marwan, mengatakan, tindak lanjut dari salah satu isi SEWali Kota Tangerang telah dilakukan dengan memasang 1.000 bendera Merah Putih kepada seluruh warga di wilayah Kecamatan Ciledug. Lalu, setiap RW di Kecamatan Ciledug diberikan sebanyak 10 bendera, kemudian Kelurahan diberikan 50 bendera, dan sisanya dibagikan di wilayah sekitar Kantor Kecamatan Ciledug.

“Selain pemasangan bendera Kecamatan Ciledug juga akan menyiapkan berbagai acara. Puncaknya, nanti akan ada Gebyar Budaya untuk merayakan berbagai budaya dari pendatang yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug,” katanya. (LIA)

Baca juga: Majukan UMKM, Pemkot Tangerang Maksimalkan e-Katalog Lokal

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!