Pemkot Tangerang Bersama Kemenag Luncurkan Aplikasi Jadian dan Udahan
22 March 2022 12:18 WIB Pemkot Tangerang Merahputih AplikasiPemkot Tangerang telah meluncurkan dua aplikasi bernama Jadian dan Udahan. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bentuk kerja sama Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang dan Pengadilan Agama Tangerang. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengurusan dokumen pasca pernikahan dan perceraian.
Kehadiran kedua aplikasi ini ditandai dengan terjadinya penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Tangerang, Kantor Kemenag, dan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
"Jadi dengan aplikasi Jadian dan Udahan ini, pasangan suami istri yang baru menikah dan pasangan suami istri yang baru berpisah bisa dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam keterangan persnya, Minggu (20/3).
Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Bakal Gunakan Teknologi PSEL
Arief menjelaskan, Disdukcapil sebagai sektor terkait urusan kependudukan terus berinovasi melalui program terbaru Jadian dan Udahan yang semakin mempermudah pelayanan administrasi kependudukan masyarakat. Kemudian, layanan ini diperlukan oleh pasangan suami-istri yang baru saja menikah atau pun bercerai dengan tujuan agar data dapat terkoneksi di Kemenag hingga Pengadilan Agama.
"Dengan aplikasi ini, diharapkan pasangan yang baru jadian (menikah) dan pasangan sudah udahan (bercerai) bisa dengan mudah meng-update data terbaru mereka untuk keperluan mereka selama kondisi baru mereka," ujarnya.
Selain meluncurkan aplikasi Jadian dan Udahan, Disdukcapil Kota Tangerang juga meluncurkan layanan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan tersebut merupakan kerja sama yang dilakukan oleh Disdukcapil bersama sejumlah mitra atau gerai ritel di sektor makanan, minuman, toko buku, perlengkapan bayi, bimbingan belajar, hingga taman bermain.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Kini Buka Layanan Online
Nantinya, KIA yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Tangerang dapat digunakan sebagai kartu potongan harga atau memperoleh promo sesuai ketentuan yang berlaku. KIA juga dapat memudahkan proses pengurusan dokumen anak saat masuk sekolah.
"Anak-anak di Kota Tangerang akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan beberapa promo belanja yang disediakan oleh beberapa ritel di Tangerang. Dengan KIA ini, Disdukcapil juga bisa mengetahui data jumlah anak dan mempermudah dalam pengurusan data untuk misalnya vaksinasi dan sebagainya," Kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih. (PAB)
Baca juga: Kartu Identitas Anak, Ini Manfaat dan Cara Mengurusnya di Tangsel
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Bersama Kemenag Luncurkan Aplikasi Jadian dan Udahan
22 March 2022 12:18 WIBPemkot Tangerang Merahputih Aplikasi
Pemkot Tangerang telah meluncurkan dua aplikasi bernama Jadian dan Udahan. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bentuk kerja sama Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang dan Pengadilan Agama Tangerang. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengurusan dokumen pasca pernikahan dan perceraian.
Kehadiran kedua aplikasi ini ditandai dengan terjadinya penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Tangerang, Kantor Kemenag, dan Pengadilan Agama Kota Tangerang.
"Jadi dengan aplikasi Jadian dan Udahan ini, pasangan suami istri yang baru menikah dan pasangan suami istri yang baru berpisah bisa dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam keterangan persnya, Minggu (20/3).
Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Bakal Gunakan Teknologi PSEL
Arief menjelaskan, Disdukcapil sebagai sektor terkait urusan kependudukan terus berinovasi melalui program terbaru Jadian dan Udahan yang semakin mempermudah pelayanan administrasi kependudukan masyarakat. Kemudian, layanan ini diperlukan oleh pasangan suami-istri yang baru saja menikah atau pun bercerai dengan tujuan agar data dapat terkoneksi di Kemenag hingga Pengadilan Agama.
"Dengan aplikasi ini, diharapkan pasangan yang baru jadian (menikah) dan pasangan sudah udahan (bercerai) bisa dengan mudah meng-update data terbaru mereka untuk keperluan mereka selama kondisi baru mereka," ujarnya.
Selain meluncurkan aplikasi Jadian dan Udahan, Disdukcapil Kota Tangerang juga meluncurkan layanan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan tersebut merupakan kerja sama yang dilakukan oleh Disdukcapil bersama sejumlah mitra atau gerai ritel di sektor makanan, minuman, toko buku, perlengkapan bayi, bimbingan belajar, hingga taman bermain.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Kini Buka Layanan Online
Nantinya, KIA yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Tangerang dapat digunakan sebagai kartu potongan harga atau memperoleh promo sesuai ketentuan yang berlaku. KIA juga dapat memudahkan proses pengurusan dokumen anak saat masuk sekolah.
"Anak-anak di Kota Tangerang akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan beberapa promo belanja yang disediakan oleh beberapa ritel di Tangerang. Dengan KIA ini, Disdukcapil juga bisa mengetahui data jumlah anak dan mempermudah dalam pengurusan data untuk misalnya vaksinasi dan sebagainya," Kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih. (PAB)
Baca juga: Kartu Identitas Anak, Ini Manfaat dan Cara Mengurusnya di Tangsel