SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Edukasi Pelajar untuk Menjadi Konsumen yang Cerdas

Pemkot Tangerang Edukasi Pelajar untuk Menjadi Konsumen yang Cerdas

25 April 2019 23:51 WIB Tangerang News

Tahukah kalian? Tidak hanya penjual saja yang diindungi hak-nya oleh Undang-undang, kita sebagai konsumen juga mempunyai hak yang juga dilindungi Undang-undang. Apalagi ditengah maraknya transaksi jual beli barang secara online ataupuntidak membuat kita sebagai konsumen harus lebih hati-hati.

Dibutuhkan pengetahuan yang cukup supaya kita bisa berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa perlu khawatir tertipu atau gagal dalam bertransaksi. Dilansir dari tangerangkota, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Bimbingan Teknis Konsumen Cerdas sangat yang diselanggarakan oleg Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada (25/4/2019).

Sekitar 300 siswa SMK dari 50 sekolah Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut. Sekretaris Dinas Perindag, Habibullah mengatakan, diselenggarakannya acara ini bertujuan agar mereka tidak salah dalam membeli barang. Seperti terkait kandungan dalam barang konsumsi, mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Maka dari itu, mereka perlu diedukasi. Jangan sampai membeli produk dalam kemasan sudah terbuka atau rusak. "Harus tetap dalam terbungkus, serta kandungan bahan dalam barang konsumsi tersebut juga harus jelas, supaya konsumen tidak dirugikan," jelasnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Edukasi Pelajar untuk Menjadi Konsumen yang Cerdas

Pemkot Tangerang Edukasi Pelajar untuk Menjadi Konsumen yang Cerdas

25 April 2019 23:51 WIB
Tangerang News

Tahukah kalian? Tidak hanya penjual saja yang diindungi hak-nya oleh Undang-undang, kita sebagai konsumen juga mempunyai hak yang juga dilindungi Undang-undang. Apalagi ditengah maraknya transaksi jual beli barang secara online ataupuntidak membuat kita sebagai konsumen harus lebih hati-hati.

Dibutuhkan pengetahuan yang cukup supaya kita bisa berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa perlu khawatir tertipu atau gagal dalam bertransaksi. Dilansir dari tangerangkota, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Bimbingan Teknis Konsumen Cerdas sangat yang diselanggarakan oleg Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada (25/4/2019).

Sekitar 300 siswa SMK dari 50 sekolah Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut. Sekretaris Dinas Perindag, Habibullah mengatakan, diselenggarakannya acara ini bertujuan agar mereka tidak salah dalam membeli barang. Seperti terkait kandungan dalam barang konsumsi, mengandung bahan berbahaya atau tidak.

Maka dari itu, mereka perlu diedukasi. Jangan sampai membeli produk dalam kemasan sudah terbuka atau rusak. "Harus tetap dalam terbungkus, serta kandungan bahan dalam barang konsumsi tersebut juga harus jelas, supaya konsumen tidak dirugikan," jelasnya.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!