Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara
25 August 2023 13:45 WIB Pemkot Tangerang Polusi Udara Pencemaran Udara Kualitas UdaraPemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen untuk merealisasikan kondisi lingkungan hidup yang sehat. Saat ini, DLH Kota Tangerang memiliki Sistem Pemantauan Kualitas Udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) bernama “SIPAKU”. Sistem tersebut tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, SIPAKU merupakan alat pemantau yang berguna untuk memantau kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat untuk Atasi Polusi Udara
Lanjutnya, SIPAKU ini telah dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu, dan berbasis real-time (24 jam). Secara umum, SIPAKU ini memiliki peran penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang.
“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb. Lewatnya, masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya," ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis (24/8).
Baca juga: Aplikasi Ini Bisa Cek Kadar Polusi Udara Setiap 10 Menit!
Ia melanjutkan, DLH Kota Tangerang saat ini telah memasang SIPAKU tersebut di empat titik lokasi strategis di Kota Tangerang, meliputi Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).
“Sejauh ini, SIPAKU ini telah dioperasikan DLH Kota Tangerang secara optimal, serta akan terus dilakukan perawatan secara rutin untuk menjaga kualitas sensibilitas AQMS tersebut,” tambahnya.
Selain itu, DLH Kota Tangerang akan terus mensosialisasikan keberadaan SIPAKU tersebut, agar masyarakat dapat menerima dan mengakses informasi mengenai kualitas udara yang akurat, valid, dan kredibel di Kota Tangerang.
Terlebih lagi, keberadaan SIPAKU di Kota Tangerang akhir-akhir ini akan sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi kualitas udara di Jabodetabek yang marak diperbincangkan. (LIA)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Ambil Langkah untuk Antisipasi Polusi Udara
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Gunakan Sistem Pemantauan untuk Mengontrol Kualitas Udara
25 August 2023 13:45 WIBPemkot Tangerang Polusi Udara Pencemaran Udara Kualitas Udara
Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen untuk merealisasikan kondisi lingkungan hidup yang sehat. Saat ini, DLH Kota Tangerang memiliki Sistem Pemantauan Kualitas Udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) bernama “SIPAKU”. Sistem tersebut tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, SIPAKU merupakan alat pemantau yang berguna untuk memantau kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat untuk Atasi Polusi Udara
Lanjutnya, SIPAKU ini telah dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu, dan berbasis real-time (24 jam). Secara umum, SIPAKU ini memiliki peran penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang.
“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb. Lewatnya, masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya," ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis (24/8).
Baca juga: Aplikasi Ini Bisa Cek Kadar Polusi Udara Setiap 10 Menit!
Ia melanjutkan, DLH Kota Tangerang saat ini telah memasang SIPAKU tersebut di empat titik lokasi strategis di Kota Tangerang, meliputi Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).
“Sejauh ini, SIPAKU ini telah dioperasikan DLH Kota Tangerang secara optimal, serta akan terus dilakukan perawatan secara rutin untuk menjaga kualitas sensibilitas AQMS tersebut,” tambahnya.
Selain itu, DLH Kota Tangerang akan terus mensosialisasikan keberadaan SIPAKU tersebut, agar masyarakat dapat menerima dan mengakses informasi mengenai kualitas udara yang akurat, valid, dan kredibel di Kota Tangerang.
Terlebih lagi, keberadaan SIPAKU di Kota Tangerang akhir-akhir ini akan sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi kualitas udara di Jabodetabek yang marak diperbincangkan. (LIA)
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Ambil Langkah untuk Antisipasi Polusi Udara