Home > News > News > Pemkot Tangerang Inginkan 3 Hal ini untuk Verifikasi Rencana Strategis Pembangunan
Pemkot Tangerang Inginkan 3 Hal ini untuk Verifikasi Rencana Strategis Pembangunan
25 February 2019 18:38 WIB Tangerang NewsWakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup kegiatan Verifikasi Rancangan Strategis (Renstra) Organisaso Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Tahun 2019-2023 yang digelar di Hotel Aston, Tangerang (22/2/2019). Dilansir dari tribunnews.com Sachrudin menginginkan tiga hal yang menjadi persyaratan dalam rancangan renstra OPD untuk lima tahun kedepan.
“Perancanaan pembangunan masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD, ini yang pertama,” ucapnya Lalu yang kedua adalah capaian visi misi RPJMD harus menjadi acuan untuk SKPD dalam menyusun kegiatan dan yang terakhir harus belandaskan pada peningkatan daya saing masyarakat, peningkatan daya saing infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi.
Selain itu Sachrudin juga menlanjutkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan daya saing amatlah bergantung pada perencanaan dan program yang sudah dibuat sebelumnya. Maka dari itu, sekiranya diperlukan setiap OPD untuk memperhatikan kegiatan yang menjadi prioritas utama. “Kalau perencanaannya baik, eksekusi atau pelaksanaannya sukses, maka terakhir aldaha evaluasi, apa sih yang masing kurang,” lanjut Sachrudin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, Renstra OPD yang sudah berjalan dari tanggal 20 Februari lalu dan sudah memasuki akhir, harus memerhatikan dua hal untuk di sinkronkan. Yang pertama adalah dokumen tingkat kota harus selaras dengan dokumen SKPD, baik dari segi kegiatan maupun kinerjanya, lalu yang kedua adalah untuk memenuhi persyaratan.
Karena RPJMD ini menjadi salah satu syarat pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Said pun berharap saat memasuki proses politis yang di bahas oleh anggota Dewan DPRD Kota tangerang untuk dijadikan Perda. “Jangan sampai kita seolah-olah tidak sinergi,” tambahnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Inginkan 3 Hal ini untuk Verifikasi Rencana Strategis Pembangunan
Pemkot Tangerang Inginkan 3 Hal ini untuk Verifikasi Rencana Strategis Pembangunan
25 February 2019 18:38 WIBTangerang News
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup kegiatan Verifikasi Rancangan Strategis (Renstra) Organisaso Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Tahun 2019-2023 yang digelar di Hotel Aston, Tangerang (22/2/2019). Dilansir dari tribunnews.com Sachrudin menginginkan tiga hal yang menjadi persyaratan dalam rancangan renstra OPD untuk lima tahun kedepan.
“Perancanaan pembangunan masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD, ini yang pertama,” ucapnya Lalu yang kedua adalah capaian visi misi RPJMD harus menjadi acuan untuk SKPD dalam menyusun kegiatan dan yang terakhir harus belandaskan pada peningkatan daya saing masyarakat, peningkatan daya saing infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi.
Selain itu Sachrudin juga menlanjutkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan daya saing amatlah bergantung pada perencanaan dan program yang sudah dibuat sebelumnya. Maka dari itu, sekiranya diperlukan setiap OPD untuk memperhatikan kegiatan yang menjadi prioritas utama. “Kalau perencanaannya baik, eksekusi atau pelaksanaannya sukses, maka terakhir aldaha evaluasi, apa sih yang masing kurang,” lanjut Sachrudin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, Renstra OPD yang sudah berjalan dari tanggal 20 Februari lalu dan sudah memasuki akhir, harus memerhatikan dua hal untuk di sinkronkan. Yang pertama adalah dokumen tingkat kota harus selaras dengan dokumen SKPD, baik dari segi kegiatan maupun kinerjanya, lalu yang kedua adalah untuk memenuhi persyaratan.
Karena RPJMD ini menjadi salah satu syarat pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Said pun berharap saat memasuki proses politis yang di bahas oleh anggota Dewan DPRD Kota tangerang untuk dijadikan Perda. “Jangan sampai kita seolah-olah tidak sinergi,” tambahnya.