Home > News > News > Pemkot Tangerang Siap Ajukan 2 Warisan Budaya Tak Benda dan 3 Cagar Budaya Terbaru
Pemkot Tangerang Siap Ajukan 2 Warisan Budaya Tak Benda dan 3 Cagar Budaya Terbaru
13 November 2023 12:46 WIB Pemkot Tangerang Cagar Budaya NewsTerdiri lebih dari 17.000 pulau, budaya di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda pada tiap-tiap daerah. Begitu juga di Kota Tangerang, kota yang diwarnai beragam budaya dari berbagai pendatang.
Salah satu upaya dalam melestarikan budaya adalah dengan mendaftarkan sebagai Warisan Budaya Benda (WBB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Ada 24 Cagar Budaya Tangerang yang Perlu Kamu Ketahui, Apa Saja?
Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada 2024 telah mempersiapkan pengajuan dua WBTB terbaru. Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional.
Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh mengatakan, dua WBTB terbaru yang akan diajukan kepada Kemendikbudristek adalah Budaya Keramas Massal di Sungai Cisadane, dan Tradisi Gotong Tepekong. Menurutnya, tradisi-tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
"Bukan hanya WBTB, tetapi kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kb. Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot. Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," ungkapnya, Senin (13/11/23).
Baca juga: Mengenal Kain Tenun di Indonesia, Ini Dia Jenis-jenisnya!
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," imbaunya.
Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao. (SOF)
Baca juga: Jejak Budaya Tari Cokek Si Pat Mo yang Dilestarikan Kota Tangerang
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Siap Ajukan 2 Warisan Budaya Tak Benda dan 3 Cagar Budaya Terbaru
Pemkot Tangerang Siap Ajukan 2 Warisan Budaya Tak Benda dan 3 Cagar Budaya Terbaru
13 November 2023 12:46 WIBPemkot Tangerang Cagar Budaya News
Terdiri lebih dari 17.000 pulau, budaya di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda pada tiap-tiap daerah. Begitu juga di Kota Tangerang, kota yang diwarnai beragam budaya dari berbagai pendatang.
Salah satu upaya dalam melestarikan budaya adalah dengan mendaftarkan sebagai Warisan Budaya Benda (WBB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Ada 24 Cagar Budaya Tangerang yang Perlu Kamu Ketahui, Apa Saja?
Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada 2024 telah mempersiapkan pengajuan dua WBTB terbaru. Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional.
Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh mengatakan, dua WBTB terbaru yang akan diajukan kepada Kemendikbudristek adalah Budaya Keramas Massal di Sungai Cisadane, dan Tradisi Gotong Tepekong. Menurutnya, tradisi-tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
"Bukan hanya WBTB, tetapi kami juga mengajukan tiga Cagar Budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kb. Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot. Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," ungkapnya, Senin (13/11/23).
Baca juga: Mengenal Kain Tenun di Indonesia, Ini Dia Jenis-jenisnya!
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," imbaunya.
Sebagai informasi, saat ini tujuh WBTB Kota Tangerang adalah Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao. (SOF)
Baca juga: Jejak Budaya Tari Cokek Si Pat Mo yang Dilestarikan Kota Tangerang