Pemkot Tangsel Bakal Gratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
25 November 2018 19:08 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). Melalui kebijakan ini, seluruh penggunaan darah donor di RSUD Kota Tangsel dan RS Swasta yang bekerja sama akan mendapatkan darah secara gratis! “Kebijakan ini diambil untuk menjamin pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat Tangsel yang membutuhkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni dalam keterangan resminya.
Kebijakan tersebut didasari oleh Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Aturan ini bakal efektif dan berlaku mulai tahun anggaran 2019 mendatang. Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, layanan tersebut bisa didapatkan oleh seluruh warga Tangsel, khususnya yang ber-KTP Kota Tangsel.
Warga bisa mendapatkan pengolahan darah dan kantung darah secara gratis. “Tentunya bekerja sama dengan PMI Tangsel. Tidak usah pakai kartu apapun, hanya tunjukan KTP Tangsel dan menjadi tanggungan Pemkot Tangsel. Saya berharap semua kader juga aktif melakukan donor darah. Kita punya persediaan darah,” ujar Airin. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Tangsel, Sahura Manulang menjelaskan, idealnya ketersediaan darah secara statistik itu adalah dua persen dari jumlah penduduk.
Dalam hal ini, 3.000 kantung dengan anggaran Rp5 miliar. “Untuk saat ini kita baru 1.500 di Tangsel. Tapi, kita bekerja sama dengan PMI di daerah lain, seperti PMI Kota (Tangerang), PMI DKI (Jakarta),” jelasnya.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangsel Bakal Gratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
25 November 2018 19:08 WIBTangerang News
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggratiskan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). Melalui kebijakan ini, seluruh penggunaan darah donor di RSUD Kota Tangsel dan RS Swasta yang bekerja sama akan mendapatkan darah secara gratis! “Kebijakan ini diambil untuk menjamin pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat Tangsel yang membutuhkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni dalam keterangan resminya.
Kebijakan tersebut didasari oleh Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Aturan ini bakal efektif dan berlaku mulai tahun anggaran 2019 mendatang. Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, layanan tersebut bisa didapatkan oleh seluruh warga Tangsel, khususnya yang ber-KTP Kota Tangsel.
Warga bisa mendapatkan pengolahan darah dan kantung darah secara gratis. “Tentunya bekerja sama dengan PMI Tangsel. Tidak usah pakai kartu apapun, hanya tunjukan KTP Tangsel dan menjadi tanggungan Pemkot Tangsel. Saya berharap semua kader juga aktif melakukan donor darah. Kita punya persediaan darah,” ujar Airin. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Tangsel, Sahura Manulang menjelaskan, idealnya ketersediaan darah secara statistik itu adalah dua persen dari jumlah penduduk.
Dalam hal ini, 3.000 kantung dengan anggaran Rp5 miliar. “Untuk saat ini kita baru 1.500 di Tangsel. Tapi, kita bekerja sama dengan PMI di daerah lain, seperti PMI Kota (Tangerang), PMI DKI (Jakarta),” jelasnya.