Pemkot Tangsel Sediakan Rapid dan Swab Test Gratis, Ini Syaratnya
09 September 2020 17:23 WIB Tangerang Selatan COVID-19 NewsWali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui Pemkot Tangsel mengumumkan, bahwa rapid test dan swab test bisa dilakukan secara gratis di Puskesmas dan RSUD Tangsel. Syaratnya, warga Tangsel harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tangsel Imbar Umar Gazali. Ia menjelaskan, pernyataan Airin terkait rapid test dan swab test gratis memang benar.
Namun, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi jika ingin melakukan rapid test atau swab test. Penyelenggaraan rapid test di Puskesmas tergantung dari ketersediaan stok alat.
Jika stok alat kosong, maka harus menunggu hingga ada stok baru atau pindah ke puskesmas lain.
"Rapid test saat ini tergantung dari ketersediaan stok alat di Puskesmas. Modalnya hanya menyertakan KTP asli Tangsel," kata Imbar dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!
Jika stok alat rapid tersedia, warga Tangsel tidak bisa sembarangan melakukan tes tersebut. Sebab, harus ada alasan yang mendukung terkait gejala, risiko, atau pun kontak langsung dengan pasien COVID-19.
Jika hanya untuk pemeriksaan medis dan hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, maka rapid test tidak bisa dilakukan.
"Dinas Kesehatan Tangsel merekomendasikan atas indikasi yang ada. Kalau medical check up tidak mungkin dibiayai dari APBD," ujarnya.
Sedangkan untuk swab test, aturan dan persyaratannya lebih ketat lagi. Imbar menyatakan, bahwa swab test gratis hanya ditujukan untuk warga Tangsel yang berisiko tertular COVID-19.
Pada kondisi tertentu, swab test wajib dilakukan untuk mendeteksi adanya penularan pada satu lingkup tertentu.
"Misalnya, ada anggota keluarga yang tertular, berarti satu keluarga harus melakukan swab test. Artinya, harus ada kontak langsung atau risiko penularan," jelasnya.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Donor Darah di Tangerang September 2020
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangsel Sediakan Rapid dan Swab Test Gratis, Ini Syaratnya
09 September 2020 17:23 WIBTangerang Selatan COVID-19 News
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui Pemkot Tangsel mengumumkan, bahwa rapid test dan swab test bisa dilakukan secara gratis di Puskesmas dan RSUD Tangsel. Syaratnya, warga Tangsel harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tangsel Imbar Umar Gazali. Ia menjelaskan, pernyataan Airin terkait rapid test dan swab test gratis memang benar.
Namun, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi jika ingin melakukan rapid test atau swab test. Penyelenggaraan rapid test di Puskesmas tergantung dari ketersediaan stok alat.
Jika stok alat kosong, maka harus menunggu hingga ada stok baru atau pindah ke puskesmas lain.
"Rapid test saat ini tergantung dari ketersediaan stok alat di Puskesmas. Modalnya hanya menyertakan KTP asli Tangsel," kata Imbar dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!
Jika stok alat rapid tersedia, warga Tangsel tidak bisa sembarangan melakukan tes tersebut. Sebab, harus ada alasan yang mendukung terkait gejala, risiko, atau pun kontak langsung dengan pasien COVID-19.
Jika hanya untuk pemeriksaan medis dan hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, maka rapid test tidak bisa dilakukan.
"Dinas Kesehatan Tangsel merekomendasikan atas indikasi yang ada. Kalau medical check up tidak mungkin dibiayai dari APBD," ujarnya.
Sedangkan untuk swab test, aturan dan persyaratannya lebih ketat lagi. Imbar menyatakan, bahwa swab test gratis hanya ditujukan untuk warga Tangsel yang berisiko tertular COVID-19.
Pada kondisi tertentu, swab test wajib dilakukan untuk mendeteksi adanya penularan pada satu lingkup tertentu.
"Misalnya, ada anggota keluarga yang tertular, berarti satu keluarga harus melakukan swab test. Artinya, harus ada kontak langsung atau risiko penularan," jelasnya.
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Donor Darah di Tangerang September 2020