Penerimaan Pajak 2018 di Tangsel Berhasil Melampaui Target
07 January 2019 16:07 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah tahun 2018. Dilansir dari tangerangonline.id Keberhasilan capaian penerimaan pajak oleh Bapenda Tangsel dengan melakukan pungutan dan pengeloaan pada 9 jenis pajak antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak parkir, Pajak Bumu Bangunan, dan Bea Perolehan Hak atas Bangunan.
Penerimaan pajak 2018 ditargetkan Rp 1.296.733.000.000, dan pihaknya berhasil melebihi batas target tersebut dengan pendapatan Rp 1.422.858.101.214. “Realisasi sampai 31 Desember 2018 sudah mencapai 109,73 persen. Sehingga pajak daerah 2018 melampaui apa yang ditargetkan,” ucap Kepala Bapenda Kota Tangsel H. Dadang Sofyan (7/1/2019).
Selain itu Bapenda Tangsel akan terus melakukan langkah yang strategis untuk pencapaian target, seperti meningkatkan kesadaran dan patuh membayar pajak, memudahkan pelayanan pembayaran pajak, tax amnesty, pemutakhiran data, dan meyusun regulasi. “Kita tetap akan optimalkan pendapatan di tahun 2019. Karena kita masih banyak menemukan data WP yang potensinya bisa meningkatkan pendataan,” pungkasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Penerimaan Pajak 2018 di Tangsel Berhasil Melampaui Target
07 January 2019 16:07 WIBTangerang News
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah tahun 2018. Dilansir dari tangerangonline.id Keberhasilan capaian penerimaan pajak oleh Bapenda Tangsel dengan melakukan pungutan dan pengeloaan pada 9 jenis pajak antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak parkir, Pajak Bumu Bangunan, dan Bea Perolehan Hak atas Bangunan.
Penerimaan pajak 2018 ditargetkan Rp 1.296.733.000.000, dan pihaknya berhasil melebihi batas target tersebut dengan pendapatan Rp 1.422.858.101.214. “Realisasi sampai 31 Desember 2018 sudah mencapai 109,73 persen. Sehingga pajak daerah 2018 melampaui apa yang ditargetkan,” ucap Kepala Bapenda Kota Tangsel H. Dadang Sofyan (7/1/2019).
Selain itu Bapenda Tangsel akan terus melakukan langkah yang strategis untuk pencapaian target, seperti meningkatkan kesadaran dan patuh membayar pajak, memudahkan pelayanan pembayaran pajak, tax amnesty, pemutakhiran data, dan meyusun regulasi. “Kita tetap akan optimalkan pendapatan di tahun 2019. Karena kita masih banyak menemukan data WP yang potensinya bisa meningkatkan pendataan,” pungkasnya.